Operasi Sikat Musi 2022, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor

Kamis, 06 Oktober 2022 - 04:13 WIB
loading...
Operasi Sikat Musi 2022, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor
Agus Bastiar alias Agus (27), warga Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. (Ist)
A A A
PALEMBANG - Agus Bastiar alias Agus (27), warga Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. Agus yang merupakan tersangka kasus curanmor ditangkap dalam Operasi Sikat Musi 2022.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa tersangka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban Heriyanto (31), warga Dusun I, Desa Menten, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.

"Aksi kejahatannya dilakukan, Sabtu (1/10/2022) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di depan minimarket di Simpang 4 Bakaran, tepatnya Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Talang Putri, Plaju Palembang," ujar Kompol Tri, Selasa (4/10/2022).

Baca: Ribuan Warga Surabaya Doa Bersama untuk Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka bersama sejumlah rekannya bertemu korban di TKP dan langsung melakukan pengeroyokan. Karena takut, korban pun melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor di lokasi kejadian.

Baca Juga: Polda Jabar Buru 2 Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Karawang.

"Tersangka kemudian mengambil dan melarikan sepeda motor Honda Vario dengan nopol BG 5584 JAU milik korban yang ditinggalkan korban. Atas kejadian ini, korban pun langsung melapor ke SPKT Polrestabes Palembang," jelasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)