Begini Kronologi Kasus Rudapaksa di Warakas yang Dapat Pendampingan RPA Perindo

Selasa, 04 Oktober 2022 - 08:49 WIB
loading...
Begini Kronologi Kasus...
Dalam persidangan tersebut, hadir Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S Langkun dan Ketua RPA Perindo, Jeanni Latumahina. Foto: MPI/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Kasus rudapaksa yang menimpa Anak Baru Gede ( ABG ) berinisial RC (18), warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara . Sidang lanjutan yang digelar pada Senin 3 Oktober 2022 beragendakan mendengarkan keterangansaksiyang dihadiri olehtantekorbanLT.

Dalam keterangannya, LT menceritakan awal mula kronologi yang menimpa keponakannya tersebut. Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Jumat 20 Mei 2022 ketika RC berpamitan untuk membeli ketoprak. Baca juga: RPA Perindo Kawal Kasus Rudapaksa Warga Jakut hingga Pemulihan

Namun, setelah pamit cukup lama keponakannya itu tidak kunjung pulang ke rumah selama dua hari. Setelah hilang selama dua hari, Minggu 22 Mei LT berkunjung ke rumah RC sudah ada di rumah.

LT menyebutkan, awalnya keluargakorbanmemaksa meminta keterangan RC mengapa dua malam tidak pulang ke rumah. Menyadarikorbandalam tekanan, LT akhirnya mengingatkan ke keluargakorbanagar lebih santai untuk mempertanyakan perihal tersebut.

Setelah melalui pendekatan yang lebih lembut, akhirnya LT bisa membuatkorbanmau menceritakan apa yang dialami. Dalam obrolan itu, RC menceritakan dirinya disekap dan dipaksa untuk melayani tersangka bernama Jimmy alias MR (38) dan memintakorbanuntuk menunjukkan rumah tempatdimana dirinya disekap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Rekomendasi
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
Rudal Iran Guncang Israel,...
Rudal Iran Guncang Israel, Trump: Netanyahu Tak Boleh Balas Dendam
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
Berita Terkini
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved