Selain Dipecat, Pengintip Payudara Terancam 6 Tahun Penjara

Sabtu, 04 Juli 2020 - 12:47 WIB
loading...
Selain Dipecat, Pengintip...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Iseng membawa petaka. Itukah yang kini menimpa karyawan Starbucks berinisial D, yang ketahuan mengintip payudara pelanggan melalui kamera CCTV.

Setelah dipecat dari pekerjaannya, D kini terancam hukuman 6 tahun penjara. D dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kita persangkakan Pasal 45 Undang-Undang ITE, ancamanya 6 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Sabtu (4/7/2020). (Baca jugaL Polisi Ciduk Karyawan Starbucks Pengintip Payudara Pengunjung )

D saat ini sudah berstatus tersangka. Sementara satu orang rekannya berinisial K masih diperiksa oleh polisi. K diketahui bersama D di lokasi saat kejadian.

Pihak Starbucks Indonesia sendiri telah memecat D dari pekerjaavnya. Manajemen Starbucks tidak dapat mentolerin perilaku pegawainya tersebut. (Tonton Video: Pelaku Begal Menangis di Kaki Ibu, Korban Ternyata Kakak Angkat)

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, D mengaku melakukan tindakan tak perpuji tersebut karena iseng. D sengaja merekam dan menyebarkan video tersebut ke Instagram pribadinya hanya untuk mengerjai rekannya K. Namun aksi bercanda itu berujung pada laporan polisi yang dilakukan oleh korban.

"Jadi ini keisengan dari tersangka D yang menggoda saksi K, yang saat itu ada kenalannya saudari VA yang datang ke kedai itu," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Rekomendasi
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved