Selain Dipecat, Pengintip Payudara Terancam 6 Tahun Penjara

Sabtu, 04 Juli 2020 - 12:47 WIB
loading...
Selain Dipecat, Pengintip...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Iseng membawa petaka. Itukah yang kini menimpa karyawan Starbucks berinisial D, yang ketahuan mengintip payudara pelanggan melalui kamera CCTV.

Setelah dipecat dari pekerjaannya, D kini terancam hukuman 6 tahun penjara. D dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kita persangkakan Pasal 45 Undang-Undang ITE, ancamanya 6 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Sabtu (4/7/2020). (Baca jugaL Polisi Ciduk Karyawan Starbucks Pengintip Payudara Pengunjung )

D saat ini sudah berstatus tersangka. Sementara satu orang rekannya berinisial K masih diperiksa oleh polisi. K diketahui bersama D di lokasi saat kejadian.

Pihak Starbucks Indonesia sendiri telah memecat D dari pekerjaavnya. Manajemen Starbucks tidak dapat mentolerin perilaku pegawainya tersebut. (Tonton Video: Pelaku Begal Menangis di Kaki Ibu, Korban Ternyata Kakak Angkat)

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, D mengaku melakukan tindakan tak perpuji tersebut karena iseng. D sengaja merekam dan menyebarkan video tersebut ke Instagram pribadinya hanya untuk mengerjai rekannya K. Namun aksi bercanda itu berujung pada laporan polisi yang dilakukan oleh korban.

"Jadi ini keisengan dari tersangka D yang menggoda saksi K, yang saat itu ada kenalannya saudari VA yang datang ke kedai itu," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Rekomendasi
Dokter Ungkap Bahaya...
Dokter Ungkap Bahaya Gula Berlebihan pada Anak, Bisa Turunkan Kecerdasan
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Berita Terkini
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved