4 Model Kenaikan Pangkat Anggota Polri dari Reguler hingga Anumerta
Minggu, 02 Oktober 2022 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
Untuk anggota Polri yang menginginkan kenaikan pangkat dari Brigjen Pol ke Irjen Pol harus menduduki jabatan Eselon 1 B terlebih dulu.
2. Kenaikan Pangkat Pengabdian
Diberikan sekitar 1-3 bulan kepada anggota Polri sebelum yang bersangkutan pensiun, namun untuk Brigjen Pol dan Irjen Pol tidak terikat periode. Kenaikan Pangkat Pengabdian dilaksanakan bersamaan dengan Kenaikan Pangkat Reguler.
Jika ingin naik pangkat melalui program pengabdian, anggota Polri harus berusia minimal 57 tahun, mempunyai Bintang Bhayangkara Narayana, mengikuti dan memenuhi MDDP, mencantumkan SKHP, memiliki kriteria kinerja minimal baik, serta tidak sedang menjalani putusan disiplin dan kode etik.
Untuk anggota Polri yang menginginkan kenaikan pangkat dari Brigjen ke Irjen harus memenuhi Masa Dinas Perwira (MDP), MDDP, dan masa kerja tertentu. Dalam mengajukan kenaikan pangkat, anggota Polri tidak boleh melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Baca juga: Penjelasan Singkat Pangkat Polisi, Dari Bharada hingga Jenderal
3. Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB)
Diberikan satu kali dalam dinas aktif kepada anggota Polri terkait dan KPLB tidak terikat periode.
2. Kenaikan Pangkat Pengabdian
Diberikan sekitar 1-3 bulan kepada anggota Polri sebelum yang bersangkutan pensiun, namun untuk Brigjen Pol dan Irjen Pol tidak terikat periode. Kenaikan Pangkat Pengabdian dilaksanakan bersamaan dengan Kenaikan Pangkat Reguler.
Jika ingin naik pangkat melalui program pengabdian, anggota Polri harus berusia minimal 57 tahun, mempunyai Bintang Bhayangkara Narayana, mengikuti dan memenuhi MDDP, mencantumkan SKHP, memiliki kriteria kinerja minimal baik, serta tidak sedang menjalani putusan disiplin dan kode etik.
Untuk anggota Polri yang menginginkan kenaikan pangkat dari Brigjen ke Irjen harus memenuhi Masa Dinas Perwira (MDP), MDDP, dan masa kerja tertentu. Dalam mengajukan kenaikan pangkat, anggota Polri tidak boleh melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Baca juga: Penjelasan Singkat Pangkat Polisi, Dari Bharada hingga Jenderal
3. Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB)
Diberikan satu kali dalam dinas aktif kepada anggota Polri terkait dan KPLB tidak terikat periode.
Lihat Juga :