2 Polisi Meninggal, 10 Kendaraan Aparat Dirusak Saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

Minggu, 02 Oktober 2022 - 05:55 WIB
loading...
2 Polisi Meninggal, 10 Kendaraan Aparat Dirusak Saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Sebuah mobil polisi dirusak dan dibakar saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang/MPI
A A A
MALANG - Kepolisian juga menjadi korban dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang. Total ada dua orang anggota kepolisian yang dilaporkan meninggal dunia dari 127 korban tewas yang mayoritas Aremania.

"Telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri," ucap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, saat konferensi pers di Mapolres Malang, pada Minggu dini hari (2/10/2022).

Baca juga: Kronologi Kerusuhan Suporter di Stadion Kanjuruhan yang Akibatkan 127 Orang Meninggal

Selain korban jiwa dari dua anggota kepolisian, 13 kendaraan dilaporkan rusak, 10 di antaranya mobil dinas milik polisi, serta tiga di antaranya mobil pribadi.

"Ada 13 mobil yang rusak, 10 di antaranya mobil dinas milik Polri antara lain mobil patroli, mobil truk Brimob, mobil patwal, mobil Brimob, mobil K9 dan juga ada mobil pribadi," terang dia.

Menurutnya, banyaknya korban jiwa dikarenakan mereka berdesak-desakan saat mencari jalan keluar stadion. Hal ini disebabkan adanya semprotan gas air mata ke tribun agar menghalau massa yang kian beringas.

"Turunnya suporter membahayakan pemain, sudah diingatkan, sampai dilakukan perlawanan dan pemukulan kepada anggota. Kami juga harus dalami, suporter yang tidak puas itu sangat beringas. Keluarnya gas air mata itu diawali dengan peringatan," tegasnya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1700 seconds (0.1#10.140)