Dilantik Jadi Anggota Ormas PP, Anies: Ikhtiar Bisa Jaga Pilar Pancasila
Minggu, 02 Oktober 2022 - 03:25 WIB
loading...
Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan dikukuhkan menjadi kader Pemuda Pancasila (PP). Foto: Dok/MPI
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap dengan dilantiknya menjadi kader Pemuda Pancasila ( PP ), dapat berikhtiar untuk menjaga pilar Pancasila . Selain itu, ia juga akan berkiprah dan memberikan manfaat untuk organisasi tersebut.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih apresiasi bahwa saya bisa menjadi anggota pemuda pancasila mudah-mudahan nanti saya bisa ikut berkiprah di sini memberikan manfaat juga lewat PP," ujar Anies di kantor MPN Pemuda Pancasila, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2022). Baca juga: Gabung Jadi Kader, Anies Ingin Berkiprah Bersama Pemuda Pancasila
"Kita ingin memastikan bahwa ikhtiar kita untuk menjadi pilar pancasila bisa jaga sama-sama," tambahnya.
Anies juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Ketua Umum PP, Japto Soerjonosoemarno yang terus menjaga kedamaian serta ketenangan di Jakarta.
"Saya sampaikan terimakasih kepada Pak Japto dan seluruh keluarga besar PP, yang selama ini telah ikut berperan memberikan rasa tenang damai di jakarta yang kita bisa rawat terus," imbuh Anies.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih apresiasi bahwa saya bisa menjadi anggota pemuda pancasila mudah-mudahan nanti saya bisa ikut berkiprah di sini memberikan manfaat juga lewat PP," ujar Anies di kantor MPN Pemuda Pancasila, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2022). Baca juga: Gabung Jadi Kader, Anies Ingin Berkiprah Bersama Pemuda Pancasila
"Kita ingin memastikan bahwa ikhtiar kita untuk menjadi pilar pancasila bisa jaga sama-sama," tambahnya.
Anies juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Ketua Umum PP, Japto Soerjonosoemarno yang terus menjaga kedamaian serta ketenangan di Jakarta.
"Saya sampaikan terimakasih kepada Pak Japto dan seluruh keluarga besar PP, yang selama ini telah ikut berperan memberikan rasa tenang damai di jakarta yang kita bisa rawat terus," imbuh Anies.
Lihat Juga :