Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di Karawang

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 12:23 WIB
loading...
A A A
"Untuk itu, kita minta memenuhi panggilan penyidik untuk segera bisa dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tegasnya.



Diketahui, para tersangka melakukan aksi penculikan dan pengeroyokan terhadap Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa pada 17 September 2022 lalu.

Usai peristiwa tersebut, kedua korban yang mengaku berprofesi sebagai wartawan itu membuat laporan polisi sebagai korban penculikan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.
(san)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1698 seconds (0.1#10.140)