Jelang Masa Jabatan Berakhir, Anies Diminta Tidak Lakukan Mutasi Pejabat Pemprov DKI

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 07:20 WIB
loading...
Jelang Masa Jabatan...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria (Ariza) diminta tidak melakukan promosi, demosi, atau mutasi jabatan eselon II maupun III selama 16 hari ke depan. Pasalnya, pada 16 Oktober 2022 mendatang masa jabatan Anies-Ariza berakhir.

Aktivis 98 Jim Lomen berpendapat, secara etika fatsun politik, hendaknya Anies dan Ariza tidak melakukan promosi, demosi atsu mutasi jabatan eselon II maupun III selama 16 hari ke depan.

"Apalagi pergeseran eselon I dan II sesuai ketentuan harus melalui rekomendasi KASN. Biasanya harus dengan uji kompetensi, tidak bisa menggeser begitu saja," kata Jim dalam diskusi bertajuk "Transisi Balai Kota Jakarta" yang digelar Jakarta Initiative di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Salah satu inisiator Jakarta Initiative, Ervan Purwanto menuturkan, mutasian dan pergantian pejabat itu tentunya akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pj Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan konsolidasi birokrasi.

Meski tidak ada larangan pengangkatan dan pemutasian pejabat di akhir tugas Anies, namun menurut Ervan, sangat rawan disusupi kepentingan oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi maupun kelompoknya.

"Kondisi ini sudah sering terjadi di era Gubernur DKI sebelumnya. Artinya sebelum dan sesudah transisi ini akan rawan politisasi birokrasi," kata Ervan. Baca: Pj Gubernur Pengganti Anies Harus Jaga Netralitas dan Tidak Membuat Gaduh

Ervan melanjutkan, DPRD DKI juga telahmewanti-wanti Anies agar tidak melakukan mutasi jabatan menjelang 16 Oktober 2022.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Anies Baswedan untuk tidak membuat kebijakan strategis di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Berita Terkini
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Infografis
Pemprov DKI Tidak Akan...
Pemprov DKI Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi Pendatang Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved