Jelang Masa Jabatan Berakhir, Anies Diminta Tidak Lakukan Mutasi Pejabat Pemprov DKI

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 07:20 WIB
loading...
Jelang Masa Jabatan...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria (Ariza) diminta tidak melakukan promosi, demosi, atau mutasi jabatan eselon II maupun III selama 16 hari ke depan. Pasalnya, pada 16 Oktober 2022 mendatang masa jabatan Anies-Ariza berakhir.

Aktivis 98 Jim Lomen berpendapat, secara etika fatsun politik, hendaknya Anies dan Ariza tidak melakukan promosi, demosi atsu mutasi jabatan eselon II maupun III selama 16 hari ke depan.

"Apalagi pergeseran eselon I dan II sesuai ketentuan harus melalui rekomendasi KASN. Biasanya harus dengan uji kompetensi, tidak bisa menggeser begitu saja," kata Jim dalam diskusi bertajuk "Transisi Balai Kota Jakarta" yang digelar Jakarta Initiative di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Salah satu inisiator Jakarta Initiative, Ervan Purwanto menuturkan, mutasian dan pergantian pejabat itu tentunya akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pj Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan konsolidasi birokrasi.

Meski tidak ada larangan pengangkatan dan pemutasian pejabat di akhir tugas Anies, namun menurut Ervan, sangat rawan disusupi kepentingan oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi maupun kelompoknya.

"Kondisi ini sudah sering terjadi di era Gubernur DKI sebelumnya. Artinya sebelum dan sesudah transisi ini akan rawan politisasi birokrasi," kata Ervan. Baca: Pj Gubernur Pengganti Anies Harus Jaga Netralitas dan Tidak Membuat Gaduh

Ervan melanjutkan, DPRD DKI juga telahmewanti-wanti Anies agar tidak melakukan mutasi jabatan menjelang 16 Oktober 2022.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Anies Baswedan untuk tidak membuat kebijakan strategis di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Pemprov DKI Tidak Akan...
Pemprov DKI Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi Pendatang Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved