KKB Bunuh 4 Warga Sipil di Papua Barat, Kodam Kasuari: Semakin Brutal dan Pelanggaran HAM Berat
Jum'at, 30 September 2022 - 18:44 WIB
loading...
A
A
A
Kependam menjelaskan, Satgas Yonif RK 136/TS langsung melakukan pengejaran dan menolong masyarakat yang menjadi korban penembakan KSTB.
Baca juga: 5 Fakta Penembakan Brutal OTK ke Pekerja Trans Papua, Nomor 3 Mengerikan
"Dari suara tembakan, terindikasi KSTB menembak menggunakan senjata api (rakitan/organik) karena dari laporan masyarakat suara tembakan terdengar kencang dengan rentetan,” jelasnya.
Kolonel Inf Batara Alex Bulo mengingatkan secara tegas agar KSTB, tidak melakukan teror, ancaman dan kekerasan terhadap masyarakat atau siapapun.
“Penyerangan yang dilakukan oleh KSTB kepada masyarakat adalah pelanggaran HAM kelas berat, karena mereka dengan sengaja menembak warga sipil. Mereka jelas melanggar hak asasi dan melakukan kasus kriminal kelas berat. Selain itu, KSTB juga merusak kondusifitas, karena melakukan teror dan ancaman kepada masyarakat, sehingga ini wajib untuk kita basmi,” tegasnya.
Baca juga: 5 Fakta Penembakan Brutal OTK ke Pekerja Trans Papua, Nomor 3 Mengerikan
"Dari suara tembakan, terindikasi KSTB menembak menggunakan senjata api (rakitan/organik) karena dari laporan masyarakat suara tembakan terdengar kencang dengan rentetan,” jelasnya.
Kolonel Inf Batara Alex Bulo mengingatkan secara tegas agar KSTB, tidak melakukan teror, ancaman dan kekerasan terhadap masyarakat atau siapapun.
“Penyerangan yang dilakukan oleh KSTB kepada masyarakat adalah pelanggaran HAM kelas berat, karena mereka dengan sengaja menembak warga sipil. Mereka jelas melanggar hak asasi dan melakukan kasus kriminal kelas berat. Selain itu, KSTB juga merusak kondusifitas, karena melakukan teror dan ancaman kepada masyarakat, sehingga ini wajib untuk kita basmi,” tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :