KKB Bunuh 4 Warga Sipil di Papua Barat, Kodam Kasuari: Semakin Brutal dan Pelanggaran HAM Berat

Jum'at, 30 September 2022 - 18:44 WIB
loading...
KKB Bunuh 4 Warga Sipil di Papua Barat, Kodam Kasuari: Semakin Brutal dan Pelanggaran HAM Berat
Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Batara Alex Bulo mengutuk keras penyerangan terhadap pekerja proyek jalan Trans Papua oleh KKB hingga menyebabkan empat orang tewas. Foto/iNews TV/Nathan Making
A A A
MANOKWARI - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyerang warga sipil di Kampung Mayerga, Distrik Maskona Utara, perbatasan Kabupaten Teluk Bintuni-Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Kamis (29/9/2022). Serangan brutal mengakibatkan 4 warga sipil yang merupakan pekerja jalan Trans Papua tewas.

Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Batara Alex Bulo menyayangkan dan mengutuk keras penyerangan terhadap pekerja yang sedang mengerjakan proyek jalan Trans Papua oleh KKB atau Kelompok Separatis Teroris Bersenjata (KSTB).



“Ini semakin membuktikan bahwa KSTB bertindak semakin brutal kepada masyarakat, padahal mereka tidak bersenjata sama sekali. Mereka yang menjadi korban tersebut adalah masyarakat yang menjadi pekerja jalan Trans Papua,” kata Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Jumat (30/9/2022).

Di samping itu, jalan yang dibuat ini juga demi kepentingan masyarakat, yang dapat mempermudah akses transportasi barang dan jasa sehingga dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.



“Kalau KSTB terus melakukan teror dan ancaman kepada masyarakat, berarti KSTB lah sebenarnya yang melakukan pelanggaran HAM berat kepada masyarakat,” ujarnya.

Kependam menjelaskan, Satgas Yonif RK 136/TS langsung melakukan pengejaran dan menolong masyarakat yang menjadi korban penembakan KSTB.



"Dari suara tembakan, terindikasi KSTB menembak menggunakan senjata api (rakitan/organik) karena dari laporan masyarakat suara tembakan terdengar kencang dengan rentetan,” jelasnya.

Kolonel Inf Batara Alex Bulo mengingatkan secara tegas agar KSTB, tidak melakukan teror, ancaman dan kekerasan terhadap masyarakat atau siapapun.

“Penyerangan yang dilakukan oleh KSTB kepada masyarakat adalah pelanggaran HAM kelas berat, karena mereka dengan sengaja menembak warga sipil. Mereka jelas melanggar hak asasi dan melakukan kasus kriminal kelas berat. Selain itu, KSTB juga merusak kondusifitas, karena melakukan teror dan ancaman kepada masyarakat, sehingga ini wajib untuk kita basmi,” tegasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1606 seconds (0.1#10.140)