Kendalikan Inflasi, Ini Langkah yang Dilakukan Wali Kota Makassar

Jum'at, 30 September 2022 - 17:51 WIB
loading...
Kendalikan Inflasi, Ini Langkah yang Dilakukan Wali Kota Makassar
Wali Kota Makassar, M. Ramadhan Pomanto saat menghadiri pengarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengendalaian inflasi. Foto/Dok. makassarkota.go.id
A A A
MAKASSAR - Berbagai langkah untuk mengendalikan inflasi, sedang dilakukan Wali Kota Makassar, M. Ramadhan Pomanto. Penguatan pengendalian inflasi tersebut, kembali dilakukan usai ada pengarahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (29/09/2022).



Dilansir dari makassarkota.go.id, pejabat publik yang akrab disapa Danny Pomanto tersebut, mengungkapkan dalam arahannya Presiden Jokowi lebih banyak membahas pengendalian inflasi, dan tantangan dunia secara global di masa depan.



"Makassar, menjalankan berbagai upaya untuk menekan laju inflasi. Lorong Wisata dapat kita manfaatkan untuk membudidayakan tanaman pengendali inflasi seperti Cabai, dan Bawang," ucap Danny Pomanto.



Mobil pengendali inflasi akan kembali diaktifkan, dengan gencar melakukan pasar murah ataupun operasi pasar. Berdasarkan data BPS yang dirilis pada 1 Agustus 2022, pada Juli 2022 terjadi inflasi sebesar 0,64 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,80.

Seluruh kota di Indonesia mengalami inflasi, yang terjadi karena adanya kenaikan harga. Hal ini ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,16 persen.

Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,23 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,47 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,25 persen.



Sementara kelompok kesehatan sebesar 0,08 persen; kelompok transportasi sebesar 1,13 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,33 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,34 persen.

Sedangkan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,34 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,27 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4476 seconds (0.1#10.140)