Revitalisasi Halte Bundaran HI Tuai Polemik, Transjakarta: Sudah Sesuai Aturan, Tetap Lanjut

Jum'at, 30 September 2022 - 16:39 WIB
loading...
Revitalisasi Halte Bundaran...
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan revitalisasi Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI) sudah sesuai aturan. Proyek tersebut juga sudah dikooordinasikan dengan berbagai pihak. Foto: Twitter @JJRizal
A A A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta ( Transjakarta ) menegaskan revitalisasi Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI) sudah sesuai aturan. Proyek tersebut juga sudah dikooordinasikan dengan berbagai pihak.

"Kalau cagar budaya ya, kita sudah koordinasi dengan semua pihak," ujar Direktur Utama PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya saat ditemui di kantornya, Jumat (30/9/2022).

Ia memastikan revitalisasi Halte Bundaran HI tersebut memiliki landasan hukum dan telah sesuai aturan pembangunan. Atas dasar itu, proyek revitalisasi Halte HI akan terus dilanjutkan.

Baca juga: Gubernur Anies Disarankan Hentikan Revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI

"Kira-kira gini, semua yang dibangun oleh Transjakarta sudah ada landasan hukummya, sudah ada peraturan hukumnya," tandasnya.

Diketahui, proyek revitalisasi Halte Bundaran HI menuai polemik. Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta menilai proyek tersebut menutup pandangan Patung Selamat Datang, yang merupakan objek diduga cagar budaya (ODCB).



Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta menghentikan revitalisasi halte ikonik Transjakarta, itu. Permintaan ini disampaikan sejarawan JJ Rizal.

"Mohon pak gubernur @aniesbaswedan setop pembangunan halte @PT_Transjakarta yang arogan di kawasan cagar budaya penanda sejarah perubahan kota kolonial jadi kota nasional warisan Sukarno," cuit JJ Riza di Twitternya.

Baca juga: Mulai 6 September, 5 Halte Transjakarta Ini Ditutup Sementara

JJ Rizal memberi masukan ke PT Transjakarta agar mencari model arsitektur yang ramah dan respek pada kawasan bersejarah.

Sementara itu, Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa menilai revitalisasi halte ikonik yang dilakukan PT Transjakarta di Bundaran HI melanggar etika. Sebab, Patung Selamat Datang yang berada di sana masuk dalam objek diduga cagar budaya (ODCB).

"ODCB itu bukan fisiknya saja tapi juga visualnya. Jadi visual objek cagar budaya itu tidak boleh ditutupi. Secara etika terhadap cagar budaya itu masalah," kata Boy.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transjakarta Buka Loker...
Transjakarta Buka Loker Besar-Besaran di Management Trainee 2026, Ini Syarat Lengkapnya
Momen Prabowo Jajal...
Momen Prabowo Jajal Bus Listrik Terbaru Transjakarta di Pabrik Perakitan Magelang
Lepas Jabatan Direktur...
Lepas Jabatan Direktur Transjakarta, Daud Joseph Didapuk jadi Dirut PT Pos Indonesia
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved