Nekat Tusuk Polisi saat Ditangkap, 2 Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api di Lahat Ditembak
Jum'at, 30 September 2022 - 12:40 WIB
loading...
MR (35), warga Tanjung Pinang, Kecamatan Merapi Barat, Lahat dan SLM (36), warga Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Lahat diringkus Satreskrim Polres Lahat. Foto SINDOnews
A
A
A
LAHAT - MR (35), warga Tanjung Pinang, Kecamatan Merapi Barat, Lahat dan SLM (36), warga Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Lahat diringkus Satreskrim Polres Lahat. Keduanya diduga melakukan pencurian besi rel kereta api.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono mengatakan, bahwa kasus pencurian rel kereta api tersebut terbongkar saat Polsuspas sedang melakukan patroli di area rel PT KAI di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Baca juga: Polresto Tangerang Kota Ringkus 2 Pelaku Pencurian Mobil di Showroom Karawaci
"Saat patroli, Selasa (20/9/2022), anggota Polsuspas memergoki ada 4 orang sedang mengangkut besi rel. Besi itu dipotong-potong menjadi 1 meter. Lalu, dimasukkan dalam mobil Suzuki Carry warna merah," ujar Lispono, Jumat (30/9/2022).
Saat dipergoki, lanjut Lispono, keempat orang tersebut langsung melarikan diri. Selanjutnya, PT KAI melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Lahat, dengan membawa barang bukti yang ditinggalkan oleh pelaku.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono mengatakan, bahwa kasus pencurian rel kereta api tersebut terbongkar saat Polsuspas sedang melakukan patroli di area rel PT KAI di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Baca juga: Polresto Tangerang Kota Ringkus 2 Pelaku Pencurian Mobil di Showroom Karawaci
"Saat patroli, Selasa (20/9/2022), anggota Polsuspas memergoki ada 4 orang sedang mengangkut besi rel. Besi itu dipotong-potong menjadi 1 meter. Lalu, dimasukkan dalam mobil Suzuki Carry warna merah," ujar Lispono, Jumat (30/9/2022).
Saat dipergoki, lanjut Lispono, keempat orang tersebut langsung melarikan diri. Selanjutnya, PT KAI melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Lahat, dengan membawa barang bukti yang ditinggalkan oleh pelaku.
Lihat Juga :