Berkas Perkara Diterima Kejari Jakbar, Roy Suryo Jalani Penahanan di Rutan Salemba

Kamis, 29 September 2022 - 17:40 WIB
loading...
Berkas Perkara Diterima...
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo saat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.Foto/Dimas Choirul/MPI
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dugaan penistaan agama Roy Suryo beserta barang bukti kepada Kejari Jakarta Barat. Selanjutnya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut dibawa petugas kejaksaan ke Rutan Salemba .

"Tadi sudah selesai tahap dua oleh jaksa peneliti, baik dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta maupun Kejari Jakarta Barat. Sudah dinyatakan bisa diterima tahap duanya," ungkap Kasie Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah kepada wartawan di Kejari Jakbar, Kamis (29/9/2022).

Usai diperiksa tim jaksa, Roy Suryo keluar mengenakan rompi tahanan khas Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berwarna Merah. Baca: Berkas Lengkap, Roy Suryo Akan Diserahkan ke Kejaksaan Siang Ini

Setelah diserahterimakan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut diantar oleh petugas menggunakan kendaraan tahanan ke Rutan Salemba. "RS dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ujar Ade.

Roy Suryo dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penyidik juga menjerat Roy Suryo dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Rekomendasi
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Mengenal William Adi,...
Mengenal William Adi, Kreator Konten yang Konsisten Edukasi Skincare dan Kesehatan Kulit
Berita Terkini
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved