2 Begal Sadis yang Beraksi di 11 TKP di Surabaya Ditangkap

Kamis, 29 September 2022 - 11:31 WIB
loading...
2 Begal Sadis yang Beraksi...
Polsek Asemrowo Surabaya menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret atau begal. Mereka adalah M. Sahrul, (21) dan Abdul Rokim (19). Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Polsek Asemrowo Surabaya menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret atau begal. Mereka adalah M. Sahrul, (21) dan Abdul Rokim (19). Keduanya telah beraksi di 11 lokasi di Kota Surabaya.



Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku ini bermula ketika Polsek Asemrowo Surabaya menerima laporan dari salah satu korbannya, Sri Setya Ningsih. Baca juga: Curi Emas Milik Saudara, Defry Ditangkap saat Tunggu Keberangkatan di Bandara Hang Nadim Batam

Dalam laporannya korban menceritakan, saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor dibonceng suaminya. Lokasinya di depan PT. Susanti di Jalan Dupak Rukun Surabaya.

“Tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan sepeda motor matic yang memepet korban dari sebelah kiri. Pelaku yang dibonceng menarik tali tas korban hingga tasnya putus,” ujar Hari, Kamis (29/9/2022).

Saat tas itu ditarik, korban dan suaminya sampai terpental ke aspal dan terseret hingga beberapa meter. Akibatnya korban mengalami luka. Sedangkan tas berisi satu unit handphone berhasil diambil pelaku.

Berdasarkan laporan itu kata, anggota Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan. “Kami lalu memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi di lokasi,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan akhirnya polisi, mengetahui identitas kedua pelaku itu. Setelah diketahui identitasnya, pelaku Abdul Rohim, berhasil diamankan di Jalan Dupak Rukun Surabaya. Baca juga: Geger Jambret Gasak Tas Perempuan di Bandung, Korban Terseret hingga Tersungkur

“Anggota meringkus Syahrul. Dia ditangkap di putar balik depan toko Megah Jaya Jalan Dupak Surabaya. Setelah itu dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Hari menjelaskan, tersangka Abdul Rohim merupakan salah satu residivis dan sudah pernah dihukum dalam perkara yang sama. Dia ditangkap anggota Polrestabes Surabaya pada 2020 lalu. Dia kemudian menjalani tahanan di Pamekasan selama dua tahun dan baru keluar pada bulan April 2022.

Dari hasil interogasi, ada 11 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang telah disisir kedua tersangka. Di antaranya lokasi di Surabaya. Jalan Tambak Langon (sebelum SPBU Podo Tresno) Surabaya, Jalan Margomulyo Surabaya, Jalan Kalianak Barat Surabaya.

Kemudian lokasi lainnya di Jalan Fly Over Wonokromo sebanyak dua kali, Jalan Demak Jalan Kalianak 1 kali , Jalan Tambak Langon, Jalan Tidar, Jalan Diponegoro, Jalan Tanjungsari, dan Jalan Indrapura Surabaya.

Saat ini tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah dos book handphone, satu unit sepeda motor dan barang bukti lainnya. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Polda Metro Buka Suara
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD Mau Jadi Batman
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Rekomendasi
Beda dengan Pejabat...
Beda dengan Pejabat Eropa, Jenderal Senior NATO Ini Sebut Rusia Tak Mencari Konflik
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Berita Terkini
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved