Pentingnya Literasi Digital untuk Penggunaan Media Sosial yang Kebablasan
Rabu, 28 September 2022 - 22:05 WIB
loading...
A
A
A
“Efeknya yang luas dan murah dan sudah terlihat dari sekarang bagaimana para politisi, capres, partai politik mulai membangun kanal-kanal komunikasinya di media sosial,” ujarnya.
Namun demikian, ia menekankan harus ada kesadaran bahwa kontestasi politik bukan berarti permusuhan dan jangan sampai menimbulkan perpecahan.
Sehingga efek kontestasi politik tidak berujung pada perpecahan bangsa, tapi justru kita harus bisa menghargai mereka yang menang maupun mereka yang kalah. Dan setelah kontestasi berakhir maka yang menang adalah semua masyarakat sebagai bangsa Indonesia.
“Sehingga semua pengguna media sosial bertanggung jawab terhadap semua tindakan yang dilakukannya di media sosial. Ada aturan agama, ada aturan dari pemilik platform yang biasa kita sebut ketentuan layanan dan juga ada aturan hukum yang berlaku,” sambungnya.
Di atas itu semua ada etika dan sanksi sosial atas perilaku yang dilakukan oleh pengguna media sosial. Sanksi sepertiblocking, unfriendatauunfollowataumute. Yang mana itu semua adalah sanksi sosial yang bisa berlaku pada siapapun yang melanggar etika sosial di media sosial.
“Sehingga edukasi berupa informasi dan pengetahuan tentang bijak bersosial media serta literasi digital menjadi krusial, bukan hanya penegakan hukum saja,” pungkasnya.
Namun demikian, ia menekankan harus ada kesadaran bahwa kontestasi politik bukan berarti permusuhan dan jangan sampai menimbulkan perpecahan.
Sehingga efek kontestasi politik tidak berujung pada perpecahan bangsa, tapi justru kita harus bisa menghargai mereka yang menang maupun mereka yang kalah. Dan setelah kontestasi berakhir maka yang menang adalah semua masyarakat sebagai bangsa Indonesia.
“Sehingga semua pengguna media sosial bertanggung jawab terhadap semua tindakan yang dilakukannya di media sosial. Ada aturan agama, ada aturan dari pemilik platform yang biasa kita sebut ketentuan layanan dan juga ada aturan hukum yang berlaku,” sambungnya.
Di atas itu semua ada etika dan sanksi sosial atas perilaku yang dilakukan oleh pengguna media sosial. Sanksi sepertiblocking, unfriendatauunfollowataumute. Yang mana itu semua adalah sanksi sosial yang bisa berlaku pada siapapun yang melanggar etika sosial di media sosial.
“Sehingga edukasi berupa informasi dan pengetahuan tentang bijak bersosial media serta literasi digital menjadi krusial, bukan hanya penegakan hukum saja,” pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :