Pentingnya Literasi Digital untuk Penggunaan Media Sosial yang Kebablasan

Rabu, 28 September 2022 - 22:05 WIB
loading...
A A A
“Tetapi tidak menutup mata juga bahwa memang ada insiden-insiden ekstrim lain yang terjadi di media sosial yang barang tentu telah membuat kita khawatir dan harus awas terhadap perkembangan yang terjadi di media sosial,” katanya.

Dalam kesempatannya, Enda Nasution juga mengungkapkan, fenomenahoaxdanhatespeechsejatinya juga memiliki faktor pemicu. Terlebih ketika di tahun 2014-2016 frekuensinya cukup tinggi, yang sampai hingga saat ini juga belum kunjung hilang.

“Namun demikian, bisa kita analisa bahwa memang penyebaran hoax ini, juga dipicu oleh kejadian di dunia nyata terutama ketika ada konsentrasi politik, insiden bencana alam, hingga peristiwa nasional,” ungkapnya.

Menjelang tahun politik 2024 mendatang, Enda juga mengungkapkan bahwasanya media sosial akan kembali dimanfaatkan menjadi arena peperangan opini. Pasalnya, jangkauan media sosial dan kemudahan aksesnya dipilih karena efisiensinya dalam penyebaran informasi.

“Efeknya yang luas dan murah dan sudah terlihat dari sekarang bagaimana para politisi, capres, partai politik mulai membangun kanal-kanal komunikasinya di media sosial,” ujarnya.

Namun demikian, ia menekankan harus ada kesadaran bahwa kontestasi politik bukan berarti permusuhan dan jangan sampai menimbulkan perpecahan.

Sehingga efek kontestasi politik tidak berujung pada perpecahan bangsa, tapi justru kita harus bisa menghargai mereka yang menang maupun mereka yang kalah. Dan setelah kontestasi berakhir maka yang menang adalah semua masyarakat sebagai bangsa Indonesia.

“Sehingga semua pengguna media sosial bertanggung jawab terhadap semua tindakan yang dilakukannya di media sosial. Ada aturan agama, ada aturan dari pemilik platform yang biasa kita sebut ketentuan layanan dan juga ada aturan hukum yang berlaku,” sambungnya.

Di atas itu semua ada etika dan sanksi sosial atas perilaku yang dilakukan oleh pengguna media sosial. Sanksi sepertiblocking, unfriendatauunfollowataumute. Yang mana itu semua adalah sanksi sosial yang bisa berlaku pada siapapun yang melanggar etika sosial di media sosial.

“Sehingga edukasi berupa informasi dan pengetahuan tentang bijak bersosial media serta literasi digital menjadi krusial, bukan hanya penegakan hukum saja,” pungkasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3031 seconds (0.1#10.140)