4 Tengkorak Manusia dalam Peti Ditemukan di Sungai, Diduga Berumur Ratusan Tahun

Rabu, 28 September 2022 - 23:46 WIB
loading...
4 Tengkorak Manusia dalam Peti Ditemukan di Sungai, Diduga Berumur Ratusan Tahun
Polres Taput bersama masyarakat setempat saat berada di area sungai tempat penemuan tengkorak manusia. Foto: Istimewa
A A A
TAPANULI UTARA - Warga desa dibuat geger dengan penemuan empat tengkorak dalam peti mati yang terbuat dari pohon enau, tepatnya di aliran Sungai Situmandi di Desa Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara, Selasa (27/9/2022).

Peti mati berisi 4 tengkorak manusia itu ditemukan oleh Edu Tarihoran (69), warga Desa Hutagalung.

Kepala Kepolisian Resort Taput, AKBP Johanson Sianturi mengatakan, Edu Tarihoran menemukan tengkorak tersebut, saat masuk ke aliran sungai untuk mencari besi-besi bekas untuk diperjualbelikan.



Johanson menerangkan, Edu Tarihoran melihat ada batang pohon enau yang sudah membusuk muncul ke atas, tepatnya di daratan kering di pinggir sungai dan dia pun (Edu Tarihoran) penasaran untuk mengetahui hal itu.



“Setelah mendekat, lalu penasaran untuk membuka batang pohon itu. Dan setelah terbuka, dia melihat tengkorak manusia di dalam. Dia pulang dan menceritakan hal itu kepada tetangganya. Namun, karena hari sudah sore menjelang malam, penduduk sekitar memutuskan untuk melihat tengkorak itu pada keesokan harinya dengan didampingi petugas kepolisian," bebernya, kepada MPI, Rabu (28/9/2022).

Pagi harinya, penduduk sekitar didampingi petugas kepolisian dari Polres Taput dan Polsek Sipoholon turun ke pinggir sungai untuk melihat hal tersebut. Setelah peti mati yang terbuat dari batang pohon enau dibuka, kelihatan didalamnya ada tengkorak manusia yang ditaksir telah berusia lebih dari 200 tahun dan diduga kuat merupakan leluhur Marga Hutagalung.



Atas penemuan tersebut, tutur Jahanson Sianturi, Kepala Desa Siraja Hutagalung, yakni Japatar Hutagalung mengutarakan kepada petugas kepolisian, bahwa tengkorak tersebut diyakini tengkorak dari leluhur mereka, yaitu keturunan dari Marga Hutagalung yang dikebumikan sekitar 200 tahun yang lalu.

“Dulunya sungai ini tidak selebar yang saat ini. Jadi pinggiran sungai itu dulunya tempat bercocok tanam penduduk desa serta sebahagian membuat pinggiran sungai menjadi lokasi penguburan nenek-neneknya,” kata Japatar Hutagalung.

Namun akibat perubahan ekosistim, ucap Japatar, debit air semakin besar dan pinggiran sungai pun terkikis hingga lahan bercocok tanam dan pekuburanpun tergerus menjadi aliran sungai.



"Saya meyakini bahwa tengkorak itu bukanlah tengkorak yang ada hubungannya dengan tindak pidana. Oleh karena itu, kami masyarakat dan pengetua Desa Siraja Hutagalung, meminta agar pihak kepolisian menunggu upaya penelusuran atas asal-asul kerangka tengkorak itu dan nantinya akan dimakamkan secara layak di tempat pemakaman umum melalui prosesi adat,” ungkapnya.

Atas permintaan Kepala Desa dan masyarakat, Kapolres Taput memberikan apresiasi atas kepedulian dan antusias penduduk akan rencana pemindahan tengkorak tersebut ke penguburan umum dengan melakukan penelusuran sejarah serta melakanakan upacara adat.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2102 seconds (0.1#10.140)