Pria Bejat Paksa Remaja 16 Tahun Layani Nafsu di Kamar Penginapan
Rabu, 28 September 2022 - 17:01 WIB
loading...
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah bersama Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti. Foto: MPI/Dharmawan Hadi
A
A
A
SUKABUMI - Dipaksa check-in di sebuah penginapan di wilayah Cikakak, pria paruh baya leluasa melampiaskan nafsu bejatnya kepada remaja berumur 16 tahun di Sukabumi .
Aksi bejat nelayan tersebut akhirnya dilaporkan kepada polisi dan terduga pelaku diamankan oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Agustus 2022 sekira pukul 16.00 WIB. Pelaku berinisial AS (49) membawa korban berinisial RF (16) datang ke sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Cikakak.
Baca juga: Bejat, Ayah Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 4 Bulan
"Awalnya pelaku mengajak ngobrol kepada korban, akan tetapi selanjutnya pelaku meminta berhubungan intim kepada korban namun dilawan dan mencoba kabur dari dalam penginapan," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (28/9/2022).
Melihat korban melawan, lanjut Dedy, pelaku menarik dan mendorong korban hingga terjatuh ke lantai, lalu setelah itu pelaku merudapaksa korban dan melampiaskan nafsu bejatnya.
Aksi bejat nelayan tersebut akhirnya dilaporkan kepada polisi dan terduga pelaku diamankan oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Agustus 2022 sekira pukul 16.00 WIB. Pelaku berinisial AS (49) membawa korban berinisial RF (16) datang ke sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Cikakak.
Baca juga: Bejat, Ayah Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 4 Bulan
"Awalnya pelaku mengajak ngobrol kepada korban, akan tetapi selanjutnya pelaku meminta berhubungan intim kepada korban namun dilawan dan mencoba kabur dari dalam penginapan," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (28/9/2022).
Melihat korban melawan, lanjut Dedy, pelaku menarik dan mendorong korban hingga terjatuh ke lantai, lalu setelah itu pelaku merudapaksa korban dan melampiaskan nafsu bejatnya.
Lihat Juga :