Nafsu Bejat Pria Ini Tak Terkendali saat Melihat Kemolekan Tubuh Anak Tiri
Minggu, 15 Mei 2022 - 12:27 WIB
loading...
Tergiur kecantikan dan kemolekan tubuh anak tiri membuat BI (35) warga Kecamatan Pengandonan kalap mata. iNews TV/Widori
A
A
A
BATURAJA - Tergiur kecantikan dan kemolekan tubuh anak tiri membuat BI (35) warga Kecamatan Pengandonan kalap mata. Pria yang berprofesi sebagai tukang Ojek Kayu ini nekat meniduri remaja tersebut yang tak lain anak tirinya sendiri berinisial S (16).
Bahkan BI sudah meniduri S lebih dari 10 kali hingga hamil. Akibat perbuatannya BI kini harus mendekam di balik jeruji tahanan Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, aksi bejat tersangka telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu, namun baru ketahuan saat korban hamil.
Dikatakan Syafaruddin setiap melakukan aksi bejatnya BI selalu mengancam S agar mau menuruti nafsu setannya. Saat melakukan aksi pertamanya tersangka membelikan korban HP dan memberikan uang agar tidak bercerita ke orang lain.
Sukses dengan aksi pertamanya membuat tersangka ketagihan hingga menggagahi korban berulang kali. "Setiap beraksi tersangka yang selalu melucuti pakaian korban saat rumah dalam keadaan sepi sementara sang istri (ibu kandung korban) sedang pergi ke kebun," tuturnya.
Kanit PPA Polres OKU IPDA Bustami menambahkan, puncaknya pada April lalu korban kembali menyetubuhi korban yang dalam keadaan hamil.
"Perbuatan tersangka ini terungkap karena korban hamil, kemudian korban didampingi keluarganya melaporkan tersangka ke Polres OKU," imbuhnya.
Bahkan BI sudah meniduri S lebih dari 10 kali hingga hamil. Akibat perbuatannya BI kini harus mendekam di balik jeruji tahanan Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, aksi bejat tersangka telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu, namun baru ketahuan saat korban hamil.
Dikatakan Syafaruddin setiap melakukan aksi bejatnya BI selalu mengancam S agar mau menuruti nafsu setannya. Saat melakukan aksi pertamanya tersangka membelikan korban HP dan memberikan uang agar tidak bercerita ke orang lain.
Sukses dengan aksi pertamanya membuat tersangka ketagihan hingga menggagahi korban berulang kali. "Setiap beraksi tersangka yang selalu melucuti pakaian korban saat rumah dalam keadaan sepi sementara sang istri (ibu kandung korban) sedang pergi ke kebun," tuturnya.
Kanit PPA Polres OKU IPDA Bustami menambahkan, puncaknya pada April lalu korban kembali menyetubuhi korban yang dalam keadaan hamil.
"Perbuatan tersangka ini terungkap karena korban hamil, kemudian korban didampingi keluarganya melaporkan tersangka ke Polres OKU," imbuhnya.
Lihat Juga :