Warga Jakarta Boleh Bangun Rumah 4 Lantai, Ini Syaratnya

Rabu, 28 September 2022 - 16:22 WIB
loading...
Warga Jakarta Boleh...
Rumah berkonsep ramah lingkungan di DKI Jakarta masih di bawah 10%. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan warganya membangun rumah hingga 4 lantai di Ibu Kota. Hal itu tertuang dalam Peraraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencenaan DKI Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto membolehkan bangunan lebih tinggi. Namun, harus mengacu pada bangunan ramah lingkungan. ”Sekarang bangunan bisa lebih ke atas, tetap mengacu bangunan ramah lingkungan,” kata Asep, Rabu (28/9/2022).

Asep berharap penggunaan air tanah pada bangunan tinggi dapat dikurangi. Menurutnya bangunan empat lantai perlu mengaplikasikan konsep green building atau rumah hijau. ”Pemanfaatan energi surya, penanaman pohon diperbanyak,” ucapnya.



Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan warganya membangun rumah hingga empat lantai. Hal itu mengacu kepada optimalisasi lahan. Selanjutnya, kebijakan itu guna mendorong multi-family ownership dalam sebuah bangunan.

Kemudian, Anies juga menceritakan ketika keluarga punya anak 2, 3, lahannya 100 meter. Ketika anaknya beranjak dewasa ujungnya rumah tersebut dijual.”Sekarang dia bisa nambahin ke atas, dia bisa sama-sama tinggal sama-sama dengan keluarganya,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Urai Kemacetan Libur...
Urai Kemacetan Libur Lebaran, Polisi Siapkan Ganjil Genap Tempat Wisata di Jakarta
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
Libur Lebaran, BNPB:...
Libur Lebaran, BNPB: Waspadai Banjir Rob di Jakarta pada 28 Maret-1 April 2025
Jaga Ketahanan Pangan,...
Jaga Ketahanan Pangan, Dharma Jaya Tambah Modern Channel
Pemerhati Jakarta Soroti...
Pemerhati Jakarta Soroti Pentingnya Peran Masyarakat dan Regulasi terkait Air Bersih
Pemprov Jakarta Buka...
Pemprov Jakarta Buka Lowongan Damkar, Ini Syaratnya
Majukan UMKM, HIPMI...
Majukan UMKM, HIPMI Jaya Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jakarta
BI Jakarta Gelar Bazar...
BI Jakarta Gelar Bazar Murah di Kepulauan Seribu
Anggota DPRD Lukmanul...
Anggota DPRD Lukmanul Hakim: Jakarta Job Fair Harus Bermanfaat Bagi Pencari Kerja
Rekomendasi
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di 5 PTN Pulau Sumatera Jalur Mandiri 2025: Unand, Unsri, USK, USU, dan Unri
Ayat Al Quran tentang...
Ayat Al Quran tentang Nabi Isa yang Menjelaskan Jalan yang Lurus
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
Berita Terkini
Jembatan di Kolaka Utara...
Jembatan di Kolaka Utara Ambruk Diterjang Arus, 115 KK di Desa Pasampang Terisolasi
7 menit yang lalu
Mengenal Masjid Tertua...
Mengenal Masjid Tertua Bojonegoro Warisan Kerajaan Mataram di Tepi Sungai Bengawan Solo
2 jam yang lalu
Macet Lebih 1 Km Kendaraan...
Macet Lebih 1 Km Kendaraan Wisatawan di Jalur Ciwandan Cilegon Menuju Anyer-Carita
2 jam yang lalu
Kisah Kiai Betok, Pusaka...
Kisah Kiai Betok, Pusaka Sakti Kerajaan Demak yang Tewaskan Pembunuh Bayaran
3 jam yang lalu
Arus Balik di Tol Cipali...
Arus Balik di Tol Cipali Meningkat, Volume Kendaraan ke Jakarta Melonjak 91 Persen
3 jam yang lalu
Arus Balik di Tol MBZ...
Arus Balik di Tol MBZ dan Jakarta-Cikampek Ramai Lancar di Hari Ke-3 Lebaran
3 jam yang lalu
Infografis
4 Tentara Wanita Israel...
4 Tentara Wanita Israel yang Dibebaskan Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Warga Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved