8 Daerah di Jabar Turun Kelas ke Zona Kuning saat New Normal

Jum'at, 03 Juli 2020 - 19:07 WIB
loading...
8 Daerah di Jabar Turun Kelas ke Zona Kuning saat New Normal
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Sepekan sejak pencabutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilanjutkan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, delapan kabupaten/kota di Jabar turun kelas dari zona biru ke kuning.

Padahal, kedelapan daerah tersebut sebelumnya berhasil meningkatkan level kewaspadaan dari zona kuning ke biru. Kondisi tersebut diprediksi akibat euforia dan ketidakwaspadaan masyakat dalam mengantisipasi virus Corona (COVID-19) selama AKB diterapkan. (BACA JUGA: Reproduksi COVID-19 Naik, Gubernur Tak Akan Berlakukan Lagi PSBB Provinsi )

Kedelapan kabupaten/kota yang kembali turun kelas menjadi zona kuning itu antara lain, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Pangandaran, Subang, Kota Cimahi, dan Kota/Kabupaten Cirebon. (BACA JUGA: 6 Pekan di Posisi Aman, Reproduksi COVID-19 Jabar Naik Lagi di Angka 1,01 )

Setelah delapan daerah yang kembali turun kelas menjadi zona kuning, total kabupaten/kota berstatus zona kuning di Jabar kini sebanyak 16 kabupaten/kota. (BACA JUGA: Positif COVID-19 di Jabar Naik, Gugus Tugas: Patuhi Protokol di Masa AKB )

Delapan daerah lain yang berada di zona kuning, yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten/Kota Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Kota Bekasi, dan Depok.

"Ini menunjukkan kita tidak bisa berleha-leha, diam. Semua harus tingkatkan kewaspadaan karena COVID-19 ini panjang urusannya," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil saat mengumumkan hasil evaluasi level kewaspadaan kabupaten/kota di Jabar di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).

Adapun daerah yang tetap berstatus zona biru, ujar Ridwan Kamil, adalah Kabupaten Cianjur, Kuningan, Majalengka, Purwakarta, Sumedang, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, dan Banjar.

"Ada dua daerah yang naik dari zona kuning menjadi biru, yakni Kabupaten Sukabumi dan Kota Bandung. Kota Bandung satu-satunya daerah di Bandung Raya yang kini zona biru," sebutnya.

Ridwan Kamil yang juga Gubernur Jabar ini juga mengumumkan rapor kinerja gugus tugas kabupaten/kota dalam penanganan COVID-19. Menurutnya, kinerja gugus tugas kabupaten/kota amat krusial dalam penanganan COVID-19.

"Kami melakukan rapor pada kabupaten/kota soal kinerja gugus tugas. Jadi, jangan hanya dilihat berapa kasus positifnya, naik turunnya ODP-PDP, dan sebagainya, tapi juga kinerja tim karena kami ingin jadi provinsi yang sangat kompak, baik gugus tugas provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini.

Terdapat enam kriteria yang menjadi indikator penilaian rapor kinerja, yakni aspek pencegahan, deteksi, manajemen fasilitas kesehatan dan pemakaman, jaring pengaman sosial, operasi lapangan dan penegakan aturan, serta tata kelola dan kelembagaan.

Adapun penilaian awal di masing-masing kriteria menghasilkan tiga besar gugus tugas kabupaten/kota dengan nilai tertinggi, antara lain:

1. Aspek pencegahan: Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor.

2. Aspek deteksi: Kota Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor.

3. Manajemen fasilitas kesehatan dan pemakaman: Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Sumedang.

4. Jaring Pengaman Sosial: Kota Sumedang, Kota Depok, Kota Sukabumi.

5. Operasi lapangan dan penegakan aturan: Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya.

6. Tata kelola dan kelembagaan: Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menambahkan, pihaknya masih mengevaluasi hasil rapor. Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar memberikan tiga kategori hasil rapor, yaitu kinerja tinggi, kinerja sedang, dan kinerja rendah.

"Lain-lain sedang kami evaluasi. Kami bikin tiga kategori, kinerja tinggi, sedang, rendah. Mayoritas belum masuk kategori tinggi," tandasnya.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)