ASN Karawang Terlapor Kasus Penganiayaan dan Penculikan terhadap Wartawan Angkat Bicara

Rabu, 28 September 2022 - 05:56 WIB
loading...
ASN Karawang Terlapor...
Pengacara terlapor kasus penculikan dan penganiayaan menunjukkan bukti.laporan.ke Polres Karawang. SINDOnews/Nila
A A A
KARAWANG - Setelah sepekan bungkam, terlapor kasus penganiayaan dan penyekapan yang diduga dilakukan sejumlah ASN Karawang, mulai angkat bicara.

Melalui kuasa hukumnya dari kantor hukum Johnson Panjaitan and Partner, Simon Tambunan menjelaskan, pernyataan korban Gusti Setva Gumilar tidak benar dan berlebihan. Bahkan mereka juga melaporkan balik korban ke Polres Karawang.

Menurur Simon, berita yang menyebutkan korban mengalami penyekapan dan di paksa minum air seni tidak pernah terjadi. Akibat statement korban itu seolah-olah seperti terjadi peristiwa menyeramkan.

"Di sini kami tegaskan bahwa peristiwa penyekapan, pemaksaan minum miras dan air seni itu tidak ada," kata Simon saat jumpa pers, Selasa (27/9/22).

Simon mengatakan, korban Gusti tidak memaparkan secara jelas kronologi awal penyebab terjadinya peristiwa tersebut. Akan tetapi menceritakan pegalan-pegalan cerita seolah-olah seperti kejadian menyeramkan.

"Jadi kasus ini dipotong-potong per bagian sadistik. Terkait peristiwa utuhnya apa dia menjelaskan awal mulanya sehinga dia mendapat perlakuan yang dia nyatakan itu," katanya.

Menurut Simon peristiwa yang terjadi juga bukan karena persoalan tugas jurnalistik. Masalah tersebut merupakan masalah pribadi antara korban dengan kliennya. "Sekali lagi ini masalah pribadi bukan masalah jurnalistik," katanya.

Menurut Simon, peristiwa tersebut bermula dari sejumlah postingan media sosial oleh korban Zaenal yang berisi provokasi terhadap klub sepak bola Karawang Persika 1951 maupun pribadi kliennya. Atas postingan itu banyak masyarakat khususnya suporter yang kesal dan mencari keberadaan Zaenal.

Baca: Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan di Karawang, Kapolda Jabar: Sudah Ditangani Polres.

"Karena situasinya tidak terkontrol lagi akhirnya klien kami berinisiatif menjemput Zaenal. Kemudian Gusti sendiri yang menawarkan menjemput Zaenal, jadi tidak ada penculikan," katanya.

Namun karena kasusnya menjadi ramai akhirnya pihaknya melaporkan Gusti ke Polres Karawang terkait kabar bohong yang membuat onar dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/ 1795/ IX/ 2022/ SPKT/ POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT. Simon berharap agar Kepolisian bekerja secara profesional dan jangan karena tekanan publik.

Baca Juga: Api Mengamuk di Pasuruan, Pabrik Pengolahan Kayu Ludes Terbakar.

Sementara itu Gusti Setva Gumilar ketika dikonfirmasi mengatakan terkait laporan.polisi terhadap dirinya akan diserahkan penuh kepada pengacaranya. Dia menolak menanggapi adanya.laporan terhadap dirinya. "Nanti pengacara saya aja yang.menjawab," kata Gusti.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1927 seconds (0.1#10.140)