Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Upal dan Curanmor

Selasa, 27 September 2022 - 16:52 WIB
loading...
A A A
Seorang pemanah curanmor berinisial P (23) diciduk karena sudah membeli sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat yang sah. Ia dijerat dengan Pasal 480 ayat 1 KUHP tentang penadahan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.

Sedangkan satu unit sepeda motor Honda CB 150 warna putih merah yang dicuri pada 21 September 2022 lalu di Gang Kelapa Jalan Papanggo IC, RT15/RW03, Kelurahan Papanggo dikembalikan ke pemiliknya. Baca juga: Ciduk Sindikat Pencetak Upal, Polisi Sita Uang Palsu Rp77 Miliar

Korban mengaku sepeda motornya dicuri saat ia sedang berada di tempat tinggal kontrakannya di Papanggo. Korban dalam kesempatan tersebut juga mengucapkan terima kasih atas pengungkapan cepat yang dilakukan kepolisian.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Piala Dunia 2026: Meksiko...
Piala Dunia 2026: Meksiko Bidik Start Sempurna, Afrika Selatan Jadi Korban Pertama?
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved