DPRD Palopo Minta Iuran Pelanggan PDAM Digratiskan Selama Pandemi

Jum'at, 03 Juli 2020 - 17:40 WIB
loading...
DPRD Palopo Minta Iuran...
Rapat dengar pendapat di DPRD Palopo yang salah satu pembahasannya terkait permintaan untuk menggratiskan tagihan pelanggan. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo meminta iuran pelanggan PDAM digratiskan selama pandemi COVID-19 yang dampaknya terasa hingga ke Kota Palopo.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) hari ini, anggota Komisi III, Andi Herman Wahidin mengungkapkan beberapa poin sekaitan kinerja PDAM yang merupakan hasil reses mereka.



"Ada beberapa poin yang disampaikan masyarakat dalam reses kami beberapa waktu lalu. Pertama, warga berharap selama pandemi, PDAM memberikan kebijaksanaan iuran," ujarnya.

"Kebijaksanaan yang dimaksud warga berupa gratis iuran selama penerapan pandemi COVID-19. Warga memberikan contoh, daerah lain sudah menerapkan gratis iuran PDAM," lanjutnya.

Selain permintaan gratis iuran PDAM, Komisi III juga menanyakan status atau masa bakti dewan pengawas saat ini serta rasio tenaga kerja atau karyawan di PDAM.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Palopo yang sekarang bernama PAM Tirta Mangkaluku , Yasir menjelaskan, permintaan gratis iuran bagi pelanggan tidak bisa diputuskan oleh dewan direksi PAM Tirta Mangkaluku.

"Yang bisa jawab adalah Wali Kota Palopo. Ini kewenangan pemilik, saya direktur ibarat sopir di perusahaan ini, tentu saya dimarahi pemilik jika harus gratiskan ongkos perjalanan. Saya kira tidak tepat jika sopir yang ambil keputusan karena risikonya ke saya," ujarnya.

Sementara itu, sekaitan status dewan pengawas PDAM Palopo saat ini terjadi kekosongan karena masa jabatan mereka berakhir pada bulan Mei lalu.

"Bagaimana kelanjutannya dan tekhnisnya itu juga di luar kemampuan direktur, karena dewan pengawas yang SK-kan wali kota. Dan memang sebenarnya untuk menerapkan good government atau tata kelola perusahaan yang baik, direktur seharusnya tidak perlu tahu siapa yang akan direkrut," terangnya.

Poin ketiga yang ditanyakan Komisi III yakni rasio pegawai di PAM Tirta Mangkaluku, dijelakan Yasir, 1.000 pelanggan berbanding 10 pegawai.

"Tetapi perbandingan ini dapat nilai C meski dinyataka lulus, yang bagusnya 1.000 pelangga 7 pegawai ini dapat A. Kami sampaikan beban rasio pegawai PAM Tirta Mangkaluku saat ini masih lulus meskipun nilai C. Karena jumlah pelanggan sekarang 36.000 per bulan Juli ini," sebutnya.



Dalam RDP itu, Komisi III berharap, direksi PAM Tirta Mangkaluku berinisiatif menyampaikan hasil RDP hari ini yang merupakan output reses DPRD Kota Palopo ke Wali Kota Palopo.

Utamanya permintaan warga menggratiskan iuran air selama pandemi COVID-19.

"Kami ingin melihat kepekaan sosial PDAM, di mana di tengah pandemi kita semua susah. Saya pahami bahwa ini keputusan pemilik tetapi setidaknya ada pengusulan ke wali kota karena daerah lain juga menjalankannya," ujar para anggota Komisi III yang hadir dalam RDP itu.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2825 seconds (0.1#10.140)