DPRD Palopo Minta Iuran Pelanggan PDAM Digratiskan Selama Pandemi
Jum'at, 03 Juli 2020 - 17:40 WIB
loading...
Rapat dengar pendapat di DPRD Palopo yang salah satu pembahasannya terkait permintaan untuk menggratiskan tagihan pelanggan. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
PALOPO - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo meminta iuran pelanggan PDAM digratiskan selama pandemi COVID-19 yang dampaknya terasa hingga ke Kota Palopo.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) hari ini, anggota Komisi III, Andi Herman Wahidin mengungkapkan beberapa poin sekaitan kinerja PDAM yang merupakan hasil reses mereka.
Baca juga: Dewan Diminta Bentuk Tim untuk Awasi Anggaran COVID-19 Pemkot Palopo
"Ada beberapa poin yang disampaikan masyarakat dalam reses kami beberapa waktu lalu. Pertama, warga berharap selama pandemi, PDAM memberikan kebijaksanaan iuran," ujarnya.
"Kebijaksanaan yang dimaksud warga berupa gratis iuran selama penerapan pandemi COVID-19. Warga memberikan contoh, daerah lain sudah menerapkan gratis iuran PDAM," lanjutnya.
Selain permintaan gratis iuran PDAM, Komisi III juga menanyakan status atau masa bakti dewan pengawas saat ini serta rasio tenaga kerja atau karyawan di PDAM.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) hari ini, anggota Komisi III, Andi Herman Wahidin mengungkapkan beberapa poin sekaitan kinerja PDAM yang merupakan hasil reses mereka.
Baca juga: Dewan Diminta Bentuk Tim untuk Awasi Anggaran COVID-19 Pemkot Palopo
"Ada beberapa poin yang disampaikan masyarakat dalam reses kami beberapa waktu lalu. Pertama, warga berharap selama pandemi, PDAM memberikan kebijaksanaan iuran," ujarnya.
"Kebijaksanaan yang dimaksud warga berupa gratis iuran selama penerapan pandemi COVID-19. Warga memberikan contoh, daerah lain sudah menerapkan gratis iuran PDAM," lanjutnya.
Selain permintaan gratis iuran PDAM, Komisi III juga menanyakan status atau masa bakti dewan pengawas saat ini serta rasio tenaga kerja atau karyawan di PDAM.
Lihat Juga :