Anggap Keselip Lidah, DPW PKB Jatim Tolak Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila

Senin, 26 September 2022 - 19:30 WIB
loading...
Anggap Keselip Lidah,...
Ketua DPRD Lumajang, Jawa Timur, Anang Ahmad Syaifudin membacakan surat pengunduran diri pada rapat paripurna P-APBD belum lama ini.Foto/dok
A A A
SURABAYA - DPW PKB Jawa Timur (Jatim) menolak pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin dari kursi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Pasalnya, kesalahan Anang dalam melafalkan teks Pancasila hanya keselip lidah.

Selain itu, syarat untuk menjadi anggota dewan adalah bukan hafal Pancasila, melainkan bisa mengamalkan dan menerapkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu buktinya harus mempunyai surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian, karena kabupaten maka dari Polres," katanya.

Baca juga: Viral Tak Hafal Pancasila, DPW PKB Jawa Timur Bela Ketua DPRD Lumajang

"DPW sudah memutuskan menolak (pengunduran diri Anang dari Ketua DPRD Lumajang). Mas Anang menerima atau tidak itu hak beliau ya," kata Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah, Senin (26/9/2022).

Anik mengungkapkan, banyak elemen masyarakat yang menolak pengunduran diri Anang. Seperti kepala desa, jajaran syuriah Nahdlatul Ulama (NU), kolega yang ada di DPRD Lumajang hingga kelompok perempuan.

Penolakan mereka, sebut Anik, menunjukkan bahwa kelompok masyarakat tersebut memahami bahwa Anang hanya kealpaan semata. "Kami juga mengapresiasi Mas Anang yang dengan gentlemen minta maaf dan mengakui kesalahan," ujarnya.

Sebelumnya, video asli yang berdurasi lebih dari lima menit ini, merekam saat Anang beberapa kali salah melafalkan teks Pancasila dihadapan puluhan mahasiswa, saat demo penolakan kenaikan harga BBM pada Rabu (7/9/2022).



Dalam surat pengunduran dirinya, Anang Ahmad Syaifudin menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Lumajang, atas kesalahannya dalam membacakan teks Pancasila.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)