Anggap Keselip Lidah, DPW PKB Jatim Tolak Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila
Senin, 26 September 2022 - 19:30 WIB
loading...
Ketua DPRD Lumajang, Jawa Timur, Anang Ahmad Syaifudin membacakan surat pengunduran diri pada rapat paripurna P-APBD belum lama ini.Foto/dok
A
A
A
SURABAYA - DPW PKB Jawa Timur (Jatim) menolak pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin dari kursi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Pasalnya, kesalahan Anang dalam melafalkan teks Pancasila hanya keselip lidah.
Selain itu, syarat untuk menjadi anggota dewan adalah bukan hafal Pancasila, melainkan bisa mengamalkan dan menerapkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu buktinya harus mempunyai surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian, karena kabupaten maka dari Polres," katanya.
Baca juga: Viral Tak Hafal Pancasila, DPW PKB Jawa Timur Bela Ketua DPRD Lumajang
"DPW sudah memutuskan menolak (pengunduran diri Anang dari Ketua DPRD Lumajang). Mas Anang menerima atau tidak itu hak beliau ya," kata Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah, Senin (26/9/2022).
Anik mengungkapkan, banyak elemen masyarakat yang menolak pengunduran diri Anang. Seperti kepala desa, jajaran syuriah Nahdlatul Ulama (NU), kolega yang ada di DPRD Lumajang hingga kelompok perempuan.
Selain itu, syarat untuk menjadi anggota dewan adalah bukan hafal Pancasila, melainkan bisa mengamalkan dan menerapkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu buktinya harus mempunyai surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian, karena kabupaten maka dari Polres," katanya.
Baca juga: Viral Tak Hafal Pancasila, DPW PKB Jawa Timur Bela Ketua DPRD Lumajang
"DPW sudah memutuskan menolak (pengunduran diri Anang dari Ketua DPRD Lumajang). Mas Anang menerima atau tidak itu hak beliau ya," kata Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah, Senin (26/9/2022).
Anik mengungkapkan, banyak elemen masyarakat yang menolak pengunduran diri Anang. Seperti kepala desa, jajaran syuriah Nahdlatul Ulama (NU), kolega yang ada di DPRD Lumajang hingga kelompok perempuan.
Lihat Juga :