Polisi Korban Ledakan di Sukoharjo Masih Dirawat, Belum Bisa Diminta Keterangan
Senin, 26 September 2022 - 15:21 WIB
loading...
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyebut polisi korban ledakan Bripka Dirgantara masih ditangani tim medis RS dr Moewardi.
A
A
A
SEMARANG - Polisi korban ledakan di dekat Asrama Polisi Arumbara, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, masih menjalani perawatan medis. Dia menderita luka bakar 37 persen akibat ledakan paket berisi bahan petasan pada Minggu 25 September malam.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan, polisi korban ledakan itu adalah Bripka Dirgantara anggota Polresta Surakarta. Kapolda menegaskan korban masih ditangani tim medis RS dr Moewardi.
"Jadi saya tegaskan bahwa terkait dengan anggota yang mau memusnahkan kemudian menjadi korban akan secara jelasnya setelah sembuh apakah itu ada unsur lalainya apakah anggota salah prosedur dan sebagainya setelah anggota dilakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan masih sakit," ujar Luthfi kepada awak media, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Olah TKP Ledakan di Sukoharjo Tuntas, Kapolda Jateng: Bukan Terkait Teror
Kapolda menyampaikan, kepolisian hingga saat ini telah memeriksa 7 saksi terkait ledakan paket berisi bahan petasan tersebut. Ada pun saksi-saksi yang diperiksa di antaranya adalah pengirim paket, penerima paket, dan anggota Satintelkam Polresta Surakarta.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan, polisi korban ledakan itu adalah Bripka Dirgantara anggota Polresta Surakarta. Kapolda menegaskan korban masih ditangani tim medis RS dr Moewardi.
"Jadi saya tegaskan bahwa terkait dengan anggota yang mau memusnahkan kemudian menjadi korban akan secara jelasnya setelah sembuh apakah itu ada unsur lalainya apakah anggota salah prosedur dan sebagainya setelah anggota dilakukan pemeriksaan, karena yang bersangkutan masih sakit," ujar Luthfi kepada awak media, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Olah TKP Ledakan di Sukoharjo Tuntas, Kapolda Jateng: Bukan Terkait Teror
Kapolda menyampaikan, kepolisian hingga saat ini telah memeriksa 7 saksi terkait ledakan paket berisi bahan petasan tersebut. Ada pun saksi-saksi yang diperiksa di antaranya adalah pengirim paket, penerima paket, dan anggota Satintelkam Polresta Surakarta.
Lihat Juga :