4 Minimarket Bandel Langgar Jam Operasional Diperingatkan Satpol PP Cihampelas
Senin, 26 September 2022 - 11:38 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, setelah diberikan peringatan dan penempelan stiker. Pihaknya bakal mengawasi kegiatan empat minimarket tersebut. Jika dalam dua pekan tidak punya iktikad baik untuk melengkapi perizinan serta mematuhi jam operasional, pihaknya akan menghentikan sementara operasionalnya.
"Langkah itu merupakan peringatan. Kalau mereka tak punya niat baik mematuhi aturan, kita tak segan untuk menindak dengan cara menutup toko," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, upaya penertiban terhadap minimarket di KBB bakal terus digencarkan. Setelah Kecamatan Cihampelas, Satpol PP bakal melakukan pengawasan di kecamatan lainnya. Langkah itu ditempuh agar setiap kegiatan usaha di KBB tunduk terhadap aturan yang berlaku.
"Langkah penertiban ini juga akan dilakukan di wilayah lainnya. Ketika ada pelanggaran maka kami secara prosedural melakukan peringatan, seperti surat peringatan dulu dan pengecekan. Apabila tetap ngeyel, bakal tindak supaya ada efek jera," pungkasnya.
"Langkah itu merupakan peringatan. Kalau mereka tak punya niat baik mematuhi aturan, kita tak segan untuk menindak dengan cara menutup toko," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, upaya penertiban terhadap minimarket di KBB bakal terus digencarkan. Setelah Kecamatan Cihampelas, Satpol PP bakal melakukan pengawasan di kecamatan lainnya. Langkah itu ditempuh agar setiap kegiatan usaha di KBB tunduk terhadap aturan yang berlaku.
"Langkah penertiban ini juga akan dilakukan di wilayah lainnya. Ketika ada pelanggaran maka kami secara prosedural melakukan peringatan, seperti surat peringatan dulu dan pengecekan. Apabila tetap ngeyel, bakal tindak supaya ada efek jera," pungkasnya.
(msd)
Lihat Juga :