Ketua FKUB Jayapura: Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Tanggung Jawab Pribadi
Minggu, 25 September 2022 - 22:51 WIB
loading...
Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAYAPURA - Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan dari sejumlah tokoh lokal Papua. Di antaranya dari Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, Pendeta Alberth Yoku.
Pendeta Alberth yang juga merupakan tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Gubernur Papua merupakan tanggung jawab pribadi.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe Jatuh Sakit
“Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan, ia harus ingat dengan Tuhan, dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku,” tegas Alberth di Sentani, Jayapura dikutip Minggu (25/9/2022).
Pendeta Alberth juga mengimbau agar masyarakat tidak menghalang-halangi proses penegakkan hukum yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua.
Pendeta Alberth yang juga merupakan tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Gubernur Papua merupakan tanggung jawab pribadi.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe Jatuh Sakit
“Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan, ia harus ingat dengan Tuhan, dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku,” tegas Alberth di Sentani, Jayapura dikutip Minggu (25/9/2022).
Pendeta Alberth juga mengimbau agar masyarakat tidak menghalang-halangi proses penegakkan hukum yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua.
Lihat Juga :