Transaksi Senjata Api, 1 KKB dan 2 Ketua KNPB Mimika Dibekuk Satgas Damai Cartenz

Sabtu, 24 September 2022 - 16:34 WIB
loading...
Transaksi Senjata Api, 1 KKB dan 2 Ketua KNPB Mimika Dibekuk Satgas Damai Cartenz
Ilustrasi KKB. Foto: Istimewa
A A A
TIMIKA - Satgas Gakum OPS Damai Cartenz, berhasil menangkap satu orang anggota KKB berinisial BK dan dua orang KNPB berinisial MN dan YA, di Timika, Papua. Ketiganya dibekuk usai membeli pistol dan peluru tajam.

Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, ketiganya dibekuk pada Kamis 22 September 2022, usai melakukan transaksi jual beli senpi jenis airsoft gun dan peluru tajam.

"Awalnya kami endapat informasi terkait adanya rencana transaksi Senmu oleh Jaringan Senmu KKB Intan Jaya, di Kabupaten Mimika. Tim lalu bergerak melakukan penangkapan," katanya, kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).



Tersangka pertama yang dibekuk adalah MN di Kabupaten Mimika. Dari MN, petugas melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua orang lainnya, yang salah satunya merupakan Ketua KNPB Mimika.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan 95 butir peluru tajam berwarna kuning bergaris hijau kaliber 5,56, 18 butir pelor karet berwarna kuning PN7.62 TK dan sembilan besi rel amunisi bertuliskan PIN K50.

"Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan dua tersangka lain, pada Jumat 23 September 2022, yakni BK dan YA yang merupakan Ketua KNPB wilayah Mimika, warga Kebun Sirih, Mimika," tukasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3786 seconds (0.1#10.140)