Lindungi Kesehatan Masyarakat, Pakar Kesehatan Dukung Regulasi BPA di Kemasan Plastik

Jum'at, 23 September 2022 - 15:37 WIB
loading...
Lindungi Kesehatan Masyarakat,...
Sejumlah pakar kesehatan sepakat, BPA sangat berbahaya bagi manusia. BPA dapat memicu kanker, gangguan saraf, kelahiran prematur, autisme, dan lain-lain. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah perlu segera mengesahkan Rancangan Perubahan Peraturan Kepala BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, khususnya pelabelan Bisfenol-A (BPA) pada galon guna ulang. Hal itu penting mengingat zat BPA berbahaya bagi kesehatan manusia.

Sejumlah pakar kesehatan sepakat, BPA sangat berbahaya bagi manusia. Dari hasil berbagai penelitian menunjukkan BPA dapat memicu kanker, gangguan saraf, kelahiran prematur, autisme, dan lain-lain.

“Bagi bayi, balita dan janin tentu saja berbahaya. Sebab bayi, balita dan janin belum memiliki sistem imunitas yang sempurna. Itu sebabnya dalam sebuah penelitian, bayi lahir bisa sudah terpapar BPA dikarenakan ibunya terpapar BPA," ujar dosen dan peneliti Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan Seafast Center IPB Nugraha Edhi Suyatma, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: IDI Dukung BPOM Terapkan Label Bebas BPA di Galon Air Minum

Menurut dia, pemerintah harus melihat hasil - hasil penelitian bahaya BPA dan mendengarkan masukan para pakar. Wacana BPOM memberi label BPA akan membuat masyarakat aman. Untuk itu, niat mulia itu harus didukung.

"Sebenarnya wacana BPOM ini kan membuat masyarakat Indonesia aman. Niat mulia ini patut kita hargai. Pernyataan zat BPA belum masuk dalam karsiogenik itu pendapat pribadi dan tidak mewakili institusi IPB,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rekomendasi
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved