Lindungi Kesehatan Masyarakat, Pakar Kesehatan Dukung Regulasi BPA di Kemasan Plastik

Jum'at, 23 September 2022 - 15:37 WIB
loading...
Lindungi Kesehatan Masyarakat,...
Sejumlah pakar kesehatan sepakat, BPA sangat berbahaya bagi manusia. BPA dapat memicu kanker, gangguan saraf, kelahiran prematur, autisme, dan lain-lain. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah perlu segera mengesahkan Rancangan Perubahan Peraturan Kepala BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, khususnya pelabelan Bisfenol-A (BPA) pada galon guna ulang. Hal itu penting mengingat zat BPA berbahaya bagi kesehatan manusia.

Sejumlah pakar kesehatan sepakat, BPA sangat berbahaya bagi manusia. Dari hasil berbagai penelitian menunjukkan BPA dapat memicu kanker, gangguan saraf, kelahiran prematur, autisme, dan lain-lain.

“Bagi bayi, balita dan janin tentu saja berbahaya. Sebab bayi, balita dan janin belum memiliki sistem imunitas yang sempurna. Itu sebabnya dalam sebuah penelitian, bayi lahir bisa sudah terpapar BPA dikarenakan ibunya terpapar BPA," ujar dosen dan peneliti Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan Seafast Center IPB Nugraha Edhi Suyatma, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: IDI Dukung BPOM Terapkan Label Bebas BPA di Galon Air Minum

Menurut dia, pemerintah harus melihat hasil - hasil penelitian bahaya BPA dan mendengarkan masukan para pakar. Wacana BPOM memberi label BPA akan membuat masyarakat aman. Untuk itu, niat mulia itu harus didukung.

"Sebenarnya wacana BPOM ini kan membuat masyarakat Indonesia aman. Niat mulia ini patut kita hargai. Pernyataan zat BPA belum masuk dalam karsiogenik itu pendapat pribadi dan tidak mewakili institusi IPB,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Rekomendasi
Bring Back My Heart...
Bring Back My Heart Jadi Pilihan Microdrama Romantis yang Seru di V+Short
Obat Kuat dengan Efek...
Obat Kuat dengan Efek hingga 3 Hari, Amankah? Yuk Kenali Faktanya Sebelum Mengkonsumsi
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved