Polisi Tetapkan 3 Pelaku Pembacokan Pemuda di Bintaro sebagai Tersangka
Jum'at, 23 September 2022 - 13:41 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menetapkan tiga pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda, EYW alias Elyas, di Bunga Lili Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda, EYW alias Elyas, di Bunga Lili Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka pertama bernama Adinda Bintang, mantan pacar EYW yang menyuruh dua lelaki lain menganiaya korban di lokasi. Sedangkan dua tersangka lain bernama Neagraha Pratama dan Arfian Muhammad, pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok dan martil.
Baca juga: Viral Aksi Pembacokan di Bintaro, Polisi: Sudah Ditangani
Penangkapan terhadap tiga tersangka ini dipimpin oleh Kanit II Resmob Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom.
"Benar, setelah kami dapat video viral, tim bergerak ke Mapolsek Pesanggrahan dan meminta keterangan korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).
Tersangka pertama bernama Adinda Bintang, mantan pacar EYW yang menyuruh dua lelaki lain menganiaya korban di lokasi. Sedangkan dua tersangka lain bernama Neagraha Pratama dan Arfian Muhammad, pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok dan martil.
Baca juga: Viral Aksi Pembacokan di Bintaro, Polisi: Sudah Ditangani
Penangkapan terhadap tiga tersangka ini dipimpin oleh Kanit II Resmob Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom.
"Benar, setelah kami dapat video viral, tim bergerak ke Mapolsek Pesanggrahan dan meminta keterangan korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).
Lihat Juga :