Gubernur Papua Lukas Enembe Alami Kebocoran Ginjal, Tim Pengacara Koordinasi dengan KPK
Jum'at, 23 September 2022 - 13:17 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Masuk Ilegal ke Papua Nugini, Gubernur Papua Lukas Enembe Memalukan
Pengacara bertubuh bongsor ini pun mengatakan, sore ini bersama Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, akan bertemu dengan penyidik KPK untuk membahas tentang kesehatan Gubernur.
"Sebentar jam 15.00 WIT kami bertemu dengan pimpinan KPK dan kami akan bicara tentang kesehatan dulu, jangan bicara pemeriksaan dulu," beber Roy.
Sebelumnya diketahui, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI No B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
Pengacara bertubuh bongsor ini pun mengatakan, sore ini bersama Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, akan bertemu dengan penyidik KPK untuk membahas tentang kesehatan Gubernur.
"Sebentar jam 15.00 WIT kami bertemu dengan pimpinan KPK dan kami akan bicara tentang kesehatan dulu, jangan bicara pemeriksaan dulu," beber Roy.
Sebelumnya diketahui, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI No B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
(san)
Lihat Juga :