Alasan Kesehatan, Gubernur Papua Lukas Enembe Dipastikan Tak Hadiri Panggilan Kedua KPK
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Kuasa hukum Gubernur Papua , Alosius Renwarin menegaskan Lukas Enembe dipastikan belum dapat memenuhi panggilan kedua oleh KPK .
Alasannya kondisi kesehatan Gubernur Papua belum pulih dan masih dalam proses pengobatan tim dokter pribadi. Rencananya, Lukas akan diperiksa di Jakarta pada tanggal 26 September 2022 mendatang.
"Beliau masih dalam kondisi sakit, kaki pak Lukas masih bengkak sehingga tidak bisa berjalan, saat ini beliau dalam penanganan tim dokter pribadi," ujar Alosius kepada wartawan di Jayapura, Kamis (22/9/2022).
Dikatakan, meski tidak bisa memenuhi panggilan kedua, namun Tim kuasa hukum telah bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan surat keterangan tidak hadir kepada KPK.
"Pak Stefanus Roy Rening sudah ke Jakarta dan akan memberikan surat terkini kondisi beliau terakhir dan menyampaikan beliau belum bisa hadir untuk memenuhi pemeriksaan," ujarnya.
Baca: Mobil Tabrak Angkot di Cibeureum Sukabumi, 3 Tewas Mengenaskan.
Alosius menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK terkait alternatif untuk pengobatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kami akan komunikasi apakah ada keringanan dari Negara untuk beliau ke luar negeri untuk berobat atau kita harus datangkan dokternya langsung.
Baca Juga: Mantan Bupati Muarojambi Masnah Busroh Diperiksa KPK karena Kasus Ini.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Alasannya kondisi kesehatan Gubernur Papua belum pulih dan masih dalam proses pengobatan tim dokter pribadi. Rencananya, Lukas akan diperiksa di Jakarta pada tanggal 26 September 2022 mendatang.
"Beliau masih dalam kondisi sakit, kaki pak Lukas masih bengkak sehingga tidak bisa berjalan, saat ini beliau dalam penanganan tim dokter pribadi," ujar Alosius kepada wartawan di Jayapura, Kamis (22/9/2022).
Dikatakan, meski tidak bisa memenuhi panggilan kedua, namun Tim kuasa hukum telah bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan surat keterangan tidak hadir kepada KPK.
"Pak Stefanus Roy Rening sudah ke Jakarta dan akan memberikan surat terkini kondisi beliau terakhir dan menyampaikan beliau belum bisa hadir untuk memenuhi pemeriksaan," ujarnya.
Baca: Mobil Tabrak Angkot di Cibeureum Sukabumi, 3 Tewas Mengenaskan.
Alosius menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK terkait alternatif untuk pengobatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kami akan komunikasi apakah ada keringanan dari Negara untuk beliau ke luar negeri untuk berobat atau kita harus datangkan dokternya langsung.
Baca Juga: Mantan Bupati Muarojambi Masnah Busroh Diperiksa KPK karena Kasus Ini.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar.
(nag)