Bejat! Perangkat Desa di Temanggung Sodomi Warga Berkali-kali

Kamis, 22 September 2022 - 16:42 WIB
loading...
Bejat! Perangkat Desa...
Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi menjelaskan kasus sodomi dengan tersangka Dwi Yanto (43), oknum perangkat desa. Foto/iNews TV/Didik Dono Hartono
A A A
TEMANGGUNG - Seorang perangkat desa di Temanggung, Jawa Tengah ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pencabulan sesama jenis atau sodomi terhadap tetangganya yang masih di bawah umur.

Selain mengancam akan menyebarkan video cabulnya bersama korban, modus yang digunakan tersangka yakni mencekoki korban dengan minuman keras sebelum melakukan aksi bejatnya.

Baca juga: Perangkat Desa di Gresik Diduga Cabuli Siswi SD di Makam

Tersangka Dwi Yanto (43), perangkat warga Dusun Pakisan, Desa Candimulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung tak berkutik saat ditangkap polisi.

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi menjelaskan, aksi bejat bujang lapuk tersebut terkuak setelah korban R (18) yang juga masih tetangga satu RT pelaku melapor ke Kepolisian pada Senin (19/9/2022) lalu usai korban dicabuli pelaku, dua hari sebelumnya.

Setelah laporan korban, tersangka kemudian dibekuk di rumahnya pada Senin sore tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

Dari hasil penyelidikan petugas Polres Temanggung diketahui bahwa aksi cabul sesama jenis tersebut dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak lima kali di rumah kekasih tersangka, yakni sejak September 2021 saat usia korban masih tujuh belas tahun.

Baca juga: Cabuli 19 Bocah, Oknum Perangkat Desa di Minahasa Utara Masih Berkeliaran

Di hadapan petugas, pelaku mengaku nekat melakukan aksi bejatnya lantaran nafsunya tak tersalurkan karena pacar ceweknya selalu menolak diajak hubungan layaknya suami istri.

Sedangkan video cabul yang dibuat pelaku direkam saat korban dalam kondisi tak sadarkan diri karena pengaruh minuman keras. Pelaku mengaku hanya membuat video untuk kenang-kenangan.



Dari hasil penelitian LSM Kalandara Semarang diketahui terdapat banyak komunitas Laki Seks Laki (LSL) dengan jumlah mencapai seribu orang lebih di Temanggung.

Koordinator LSM Kalandara, Indun menjelaskan, dari jumlah tersebut terdapat sembilan orang yang tertular AIDS.

Dari tangan tersangka petugas menagamankan barang bukti telepon genggam, sarung, sweter dan dompet.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 289 dan Pasal 292 KUHP tentang Pencabulan serta UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tragedi Glamping Maut...
Tragedi Glamping Maut Sekeluarga Tewas di Temanggung, Salah Satu Korban Fotografer Keraton Yogyakarta
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved