Kasus Pengambilan Jenazah COVID-19 yang Libatkan Anggota DPRD ke Tahap Sidik
Jum'at, 03 Juli 2020 - 11:36 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau teknisnya langsung ke Kasat Reskrim, tapi yang jelas semuanya statusnya masih saksi, nanti kita gelar perkara penentuan tersangkanya, saya belum dapat laporan kapan (gelar perkara) tapi minggu ini kita kebut," tandasnya.
Baca juga: Pj Wali Kota Makassar Nonaktifkan Direktur RSUD Daya Ardin Sani
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi sejak Kamis 2 Juli kemarin. Namun Ibrahim tak menyebut siapa saja yang saksi diperiksa penyidik.
"Sejak kemarin baru dua saksi yang diperiksa. Saat ini sedang proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lain, kami infokan jika sudah fix prosesnya," jelas Ibrahim.
Baca juga: Polisi Sudah Tetapkan 32 Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19
Baca juga: Pj Wali Kota Makassar Nonaktifkan Direktur RSUD Daya Ardin Sani
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi sejak Kamis 2 Juli kemarin. Namun Ibrahim tak menyebut siapa saja yang saksi diperiksa penyidik.
"Sejak kemarin baru dua saksi yang diperiksa. Saat ini sedang proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lain, kami infokan jika sudah fix prosesnya," jelas Ibrahim.
Baca juga: Polisi Sudah Tetapkan 32 Tersangka Pengambilan Paksa Jenazah COVID-19
Lihat Juga :