Biadab! 9 Pria Setubuhi Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil 3 Bulan
Rabu, 21 September 2022 - 18:08 WIB
loading...
Delapan dari sembilan pria di Banyumas ditangkap polisi usai ketahuan menyetubuhi gadis di bawah umur dengan keterbelakangan mental hingga hamil 3 bulan, satu pelaku masih buron. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BANYUMAS - Sembilan orang pria warga Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas diduga menyetubuhi gadis berusia 15 tahun yang mengalami keterbelakangan mental.
Polisi pun telah menangkap 8 orang dari 9 pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur itu. Mereka masing-masing bernisial AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75). Sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Baca juga: Nafsu Tak Terkendali, Pria di Surabaya Perkosa Ibu Muda saat Tidur Pulas
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, perbuatan bejat para pelaku terbongkar usai orang tua korban curiga terhadap kondisi fisik anak gadisnya. Anak tersebut tak kunjung menstruasi.
"Korban diketahui tidak menstruasi. Kemudian orang tua korban memeriksakannya ke bidan dan diketahui bahwa korban telah hamil 3 bulan,” ujar Agus, Rabu (21/9/2022).
Polisi pun telah menangkap 8 orang dari 9 pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur itu. Mereka masing-masing bernisial AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75). Sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Baca juga: Nafsu Tak Terkendali, Pria di Surabaya Perkosa Ibu Muda saat Tidur Pulas
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, perbuatan bejat para pelaku terbongkar usai orang tua korban curiga terhadap kondisi fisik anak gadisnya. Anak tersebut tak kunjung menstruasi.
"Korban diketahui tidak menstruasi. Kemudian orang tua korban memeriksakannya ke bidan dan diketahui bahwa korban telah hamil 3 bulan,” ujar Agus, Rabu (21/9/2022).
Lihat Juga :