Biadab! 9 Pria Setubuhi Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil 3 Bulan

Rabu, 21 September 2022 - 18:08 WIB
loading...
Biadab! 9 Pria Setubuhi Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil 3 Bulan
Delapan dari sembilan pria di Banyumas ditangkap polisi usai ketahuan menyetubuhi gadis di bawah umur dengan keterbelakangan mental hingga hamil 3 bulan, satu pelaku masih buron. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANYUMAS - Sembilan orang pria warga Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas diduga menyetubuhi gadis berusia 15 tahun yang mengalami keterbelakangan mental.

Polisi pun telah menangkap 8 orang dari 9 pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur itu. Mereka masing-masing bernisial AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75). Sementara satu pelaku lainnya masih buron.



Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, perbuatan bejat para pelaku terbongkar usai orang tua korban curiga terhadap kondisi fisik anak gadisnya. Anak tersebut tak kunjung menstruasi.

"Korban diketahui tidak menstruasi. Kemudian orang tua korban memeriksakannya ke bidan dan diketahui bahwa korban telah hamil 3 bulan,” ujar Agus, Rabu (21/9/2022).



Korban kemudian mengaku kepada orang tuanya jika telah diperkosa oleh para pelaku. Orang tua korban lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

"Pelaku totalnya ada sembilan, satu pelaku masih buron. Pelaku ada yang sudah lansia, tapi tetap kami proses," ujarnya.



Agus menjelaskan, pemerkosaan ini terjadi sejak 2021 hingga Juli 2022. Setiap pelaku memperkosa korban lebih dari satu kali. Mereka memanfaatkan keterbelakangan mental korban.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2368 seconds (0.1#10.140)