Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palopo Ini Habisi Nyawa Istri di Pinggir Jalan

Selasa, 20 September 2022 - 19:45 WIB
loading...
Ajakan Rujuk Ditolak,...
Polres Palopo, Sulawesi Selatan menangkap Ansar, pelaku pembunuhan terhadap istrinya di Jalan Andi Djemma gara-gara korban menolak diajak rujuk. Foto/iNews TV/Nasrudin Rubak
A A A
PALOPO - Polres Palopo, Sulawesi Selatan menangkap Ansar, pelaku pembunuhan terhadap istrinya di Jalan Andi Djemma. Pelaku diketahui merupakan suami dari korban. Motif pembunuhan karena korban menolak diajak rujuk.

Ansar (25) diringkus polisi di rumah kerabatnya pasca menikam istrinya, Adinda Zahra Raswana hingga tewas.


Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Rizal menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku diduga kesal karena korban menolak rujuk.

Kekesalan pelaku semakin bertambah setelah pelaku mendatangi korban dengan untuk diantar ke rumah sakit.

"Saat itu korban sempat menolak sehingga terjadi pertengkaran hebat yang berujung penikaman yang membuat korban tewas," ujarnya, Selasa (20/9/2022).

Usai tertangkap pelaku langsung dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka-luka yang diduga berasal dari perlawanan yang dilakukan oleh korban sebelum nyawanya dihabisi.


Saat ini/ pelaku masih menjalani perawatan dengan penjagaan ketat polisi.

Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk pisau yang digunakan menikam korban.



Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sebelumnya warga di kawasan Jalan Andi Djemma, Palopo sempat geger dengan ditemukannya jenazah sosok wanita yang bersimbah darah.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah tkp dan mengevakusi jenazah ke rumah sakit untuk di visum sebelum diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2803 seconds (0.1#10.140)