4 Tersangka Pemerkosa Anak di Cilincing Tak Ditahan, Kenapa?

Selasa, 20 September 2022 - 19:15 WIB
loading...
4 Tersangka Pemerkosa...
Polres Jakarta Utara tak menahan empat tersangka pemerkosa bocah 13 tahun di Hutan Kota Cilincing, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara tidak menahan pelaku pemerkosa bocah di Hutan Kota, Cilincing, Jakarta Utara. Hal ini dilakukan karena empat pelaku masih di bawah umur.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap empat pelaku pemerkosaan yang masih di bawah umur karena terbentur oleh hukum formal yakni sistem peradilan pidana anak.

”Pelaku maupun korban adalah anak-anak di bawah umur. Sehingga aturan yang kami gunakan juga harus sesuai dengan batasan usia sang pelaku,” kata Wibowo, Selasa (20/9/2022). Baca juga: Tendang Kemaluan Pelaku, Gadis 13 Tahun Selamat dari Percobaan Pemerkosaan

Menurut Wibowo, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak pada Pasal 21 disebutkan bahwa anak-anak yang berusia di bawah 14 tahun tidak ditahan tetapi dikembalikan ke orang tua atau negara. Baca juga: Marak Kasus Perkosaan di Bawah Umur, Hotman Paris Desak Revisi UU Peradilan Pidana Anak

”Tetapi ada dua langkah atau dua pilihan yang bisa dilakukan oleh kepolisian maupun kementerian sosial, LPAI, Bapas untuk melakukan diversi apakah dikembalikan kepada orangtua atau mengikuti pendidikan pelatihan selama enam bulan,” pungkasnya.



Sebelumnya, anak perempuan berusia 13 tahun diperkosa empat teman sebayanya di Hutan Kota Jakarta Utara pada 1 September 2022. Korban diperkosa ketika berjalan kaki menuju ke rumahnya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari sekolah.

Pada 6 September 2022, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung menangkap keempat pelaku tersebut. Kini keempat anak di bawah umur pelaku pemerkosaan dititipkan ke Panti Sosial Handayani milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Rekomendasi
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved