Diduga Terlibat Judi Online, Oknum Kades di Kabupaten Paluta Ditangkap Polisi
Selasa, 20 September 2022 - 15:17 WIB
loading...
A
A
A
Dari tangan keempat tersangka, polisi telah menyita barang bukti berupa dua unit handphone android warna hitam yang diduga sebagai alat mengakses situs judi online.
"Ada juga uang tunai sejumlah Rp55 ribu dan dua buah kartu ATM, yang diduga hendak digunakan untuk memasang taruhan," sebut Kapolres.
Keempat tersangka masih diperiksa dan ditahan di Mapolres Tapsel guna pengembangan lebih lanjut.
"Ada juga uang tunai sejumlah Rp55 ribu dan dua buah kartu ATM, yang diduga hendak digunakan untuk memasang taruhan," sebut Kapolres.
Keempat tersangka masih diperiksa dan ditahan di Mapolres Tapsel guna pengembangan lebih lanjut.
(msd)
Lihat Juga :