Diduga Terlibat Judi Online, Oknum Kades di Kabupaten Paluta Ditangkap Polisi
Selasa, 20 September 2022 - 15:17 WIB
loading...
Oknum kepala desa ditangkap polisi diduga terlibat judi online.Foto/ilustrasi
A
A
A
PADANGLAWAS UTARA - Oknum kepala desa (kades) inisial AA di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara ditangkap petugas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Oknum Kades itu diduga terlibat judi online bersama tiga orang rekannya yang bekerja sebagai tenaga honorer. Yakni inisial GHS (34), HSR (34) dan ES (37) warga Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta.
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni membenarkan adanya penangkapan keempat pria diduga terlibat judi online, salah seorang di antaranya oknum Kades.
Baca juga: Polisi Sita 7 Aset Milik Bos Judi Online Cemara Asri
"Keempatnya tertangkap saat bermain judi online, pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 12.00 WIB di salah satu warung Desa Hadungdung, Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta," terangnya kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).
Oknum Kades itu diduga terlibat judi online bersama tiga orang rekannya yang bekerja sebagai tenaga honorer. Yakni inisial GHS (34), HSR (34) dan ES (37) warga Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta.
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni membenarkan adanya penangkapan keempat pria diduga terlibat judi online, salah seorang di antaranya oknum Kades.
Baca juga: Polisi Sita 7 Aset Milik Bos Judi Online Cemara Asri
"Keempatnya tertangkap saat bermain judi online, pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 12.00 WIB di salah satu warung Desa Hadungdung, Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta," terangnya kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).
Lihat Juga :