Bocah 12 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Terjangkit HIV, 8 Saksi Diperiksa Polisi
loading...
A
A
A
MEDAN - Sebanyak 8 orang saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap bocah berusia 12 tahun di Medan, Sumatera Utara telah diperiksa penyidik di Polrestabes Medan.
Akibat kekerasan seksual yang terjadi selama kurun waktu beberapa tahun itu, korban bukan hanya mengalami trauma tapi juga terjangkit virus HIV.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pemeriksaan terhadap 8 saksi, dilakukan untuk melengkapi berkas penanganan kasus itu. Kasus itu sendiri kini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Iya sudah naik penyidikan. Sudah ada 8 saksi yang kita periksa. Ini pemeriksaan masih terus berjalan. Mudah-mudahan bisa segera kita tuntaskan," kata Fathir, Selasa (20/9/2022).
Sementara itu korban, kata Fathir, kini masih terus mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis untuk menghilangkan traumanya.
"Kalau kondisi korban membaik, kita akan segera meminta keterangan korban untuk menuntaskan penanganan kasus ini," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, bocah perempuan berusia 12 tahun menjadi korban kekerasan seksual selama bertahun-tahun. Pelakunya diduga merupakan orang terdekatnya.
Akibat kekerasan seksual itu korban mengalami trauma dan kini dirawat di RSUP Haji Adam Malik. Belakangan diketahui kalau bocah perempuan itu juga terjangkit HIV.
Akibat kekerasan seksual yang terjadi selama kurun waktu beberapa tahun itu, korban bukan hanya mengalami trauma tapi juga terjangkit virus HIV.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pemeriksaan terhadap 8 saksi, dilakukan untuk melengkapi berkas penanganan kasus itu. Kasus itu sendiri kini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Iya sudah naik penyidikan. Sudah ada 8 saksi yang kita periksa. Ini pemeriksaan masih terus berjalan. Mudah-mudahan bisa segera kita tuntaskan," kata Fathir, Selasa (20/9/2022).
Sementara itu korban, kata Fathir, kini masih terus mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis untuk menghilangkan traumanya.
"Kalau kondisi korban membaik, kita akan segera meminta keterangan korban untuk menuntaskan penanganan kasus ini," tukasnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, bocah perempuan berusia 12 tahun menjadi korban kekerasan seksual selama bertahun-tahun. Pelakunya diduga merupakan orang terdekatnya.
Akibat kekerasan seksual itu korban mengalami trauma dan kini dirawat di RSUP Haji Adam Malik. Belakangan diketahui kalau bocah perempuan itu juga terjangkit HIV.