Polisi Tetapkan Pelaku Penjual Anak Perempuan Jadi PSK sebagai Tersangka
Selasa, 20 September 2022 - 14:21 WIB
loading...
A
A
A
Zulpan menerangkan, korban seorang wanita berinisial NAT (15) dijual oleh terlapor EMT ke pria hidung belang di daerah Jakarta Barat. Saat itu, korban dijanjikan akan mendapat upah Rp300.000 sampai dengan Rp500.000. Namun, kenyataannya tak demikian.
"Selama anak korban bekerja melayani tamu ternyata seluruh uang hasil melayani tamu setiap harinya diminta oleh terlapor dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari-hari," ujar Zulpan.
Zulpan menerangkan, korban saat itu hendak keluar dari pekerjaan tersebut. Namun, tidak diperbolehkan keluar oleh terlapor.
"Dengan alasan masih memiliki banyak utang kepada pelapor," ujar dia. Baca juga: Disekap 1,5 Tahun di Apartemen, ABG 15 Dipaksa Jadi PSK
Polisi pun telah melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi pelapor termasuk korban. Saat ini, penyidik telah berkordinasi P2TP2A untuk memberikan perlindungan terhadap korban.
"Selama anak korban bekerja melayani tamu ternyata seluruh uang hasil melayani tamu setiap harinya diminta oleh terlapor dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari-hari," ujar Zulpan.
Zulpan menerangkan, korban saat itu hendak keluar dari pekerjaan tersebut. Namun, tidak diperbolehkan keluar oleh terlapor.
"Dengan alasan masih memiliki banyak utang kepada pelapor," ujar dia. Baca juga: Disekap 1,5 Tahun di Apartemen, ABG 15 Dipaksa Jadi PSK
Polisi pun telah melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi pelapor termasuk korban. Saat ini, penyidik telah berkordinasi P2TP2A untuk memberikan perlindungan terhadap korban.
(mhd)
Lihat Juga :