Polisi Tetapkan Pelaku Penjual Anak Perempuan Jadi PSK sebagai Tersangka

Selasa, 20 September 2022 - 14:21 WIB
loading...
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang pelaku penyekapan terhadap seorang remaja berinisial NAT (15) yang dipaksa menjadi PSK sebagai tersangka. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang pelaku penyekapan terhadap seorang remaja berinisial NAT (15) yang dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial ( PSK ) sebagai tersangka. Keduanya adalah EMT (43) dan RR alias Ivan yang baru-baru ini ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka EMT (43) dan RR alias Ivan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan tertulis, Selasa (20/9/2022). Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Eksploitasi Seksual Anak Usia 15 Tahun di Jakarta Barat

Zulpan mengatakan, penyidik telah mengantongi dua alat bukti untuk meningkatkan status EMT dan RR dari terlapor menjadi tersangka. Zulpan mengatakan, unsur-unsur pasal yang dipersangkakan telah terpenuhi.

"Yang jelas keduanya telah memenuhi unsur perbuatan pidana/melawan hukum sesuai dengan Pasal 184 KUHAP minimal dua alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zulpan.

Dalam kasus ini, tersangka dinilai melanggar Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.



Peristiwa ini dilaporkan orangtua korban pada 14 Juni 2022. Laporan Polisi Nomor:LP/B/2912/VI/2022/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA.

Zulpan menerangkan, korban seorang wanita berinisial NAT (15) dijual oleh terlapor EMT ke pria hidung belang di daerah Jakarta Barat. Saat itu, korban dijanjikan akan mendapat upah Rp300.000 sampai dengan Rp500.000. Namun, kenyataannya tak demikian.

"Selama anak korban bekerja melayani tamu ternyata seluruh uang hasil melayani tamu setiap harinya diminta oleh terlapor dengan alasan untuk membayar sewa kamar dan makanan sehari-hari," ujar Zulpan.

Zulpan menerangkan, korban saat itu hendak keluar dari pekerjaan tersebut. Namun, tidak diperbolehkan keluar oleh terlapor.

"Dengan alasan masih memiliki banyak utang kepada pelapor," ujar dia. Baca juga: Disekap 1,5 Tahun di Apartemen, ABG 15 Dipaksa Jadi PSK

Polisi pun telah melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi pelapor termasuk korban. Saat ini, penyidik telah berkordinasi P2TP2A untuk memberikan perlindungan terhadap korban.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Rekomendasi
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
3 Alasan Iran Serang...
3 Alasan Iran Serang Kuwait dan Bahrain, Ada Pergerakan Membantu Militer AS
Berita Terkini
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Infografis
Ayesha Farooq, Pilot...
Ayesha Farooq, Pilot Jet Tempur Perempuan Pakistan yang Jadi Pahlawan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved