Buronan Kasus Penyiraman Air Keras Ditangkap saat Pulang Kangen Anak Istri
Selasa, 20 September 2022 - 10:15 WIB
loading...
Adi Saputra (baju ogange), buronan kasus penyiraman air keras saat diamankan polisi setelah sejak 2019 melarikan diri.
A
A
A
PALEMBANG - Rindu anak dan istri menjadi alasan Adi Saputra (42), buronan kasus penyiraman air keras terhadap Robby Firdaus (38), pulang ke Palembang. Namun kepulangannya justru telah ditunggu pihak kepolisian dan menangkapnya.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Fadilah Ermi mengatakan, Adi merupakan buronan polisi sejak dirinya melakukan aksi penyiraman tersebut pada akhir September 2019 silam.
Menurut Fadilah, peristiwa penyiraman tersebut berawal saat tersangka bersama grup kesenian religi tampil di peringatan Maulid Nabi di Jalan Dr M Isa, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.
Baca juga: 2 Pelaku Penipuan Ganjal Kartu ATM di Lubuklinggau Diringkus Polisi
"Saat sedang manggung bersama teman-temannya di acara keagamaan, tiba-tiba disebutkan ada seseorang yang melemparkan batu ke arah tersangka dan teman-temannya. Dan ternyata yang melempar batu itu adalah korban," ujar Fadilah, Selasa (20/9/2022).
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Fadilah Ermi mengatakan, Adi merupakan buronan polisi sejak dirinya melakukan aksi penyiraman tersebut pada akhir September 2019 silam.
Menurut Fadilah, peristiwa penyiraman tersebut berawal saat tersangka bersama grup kesenian religi tampil di peringatan Maulid Nabi di Jalan Dr M Isa, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.
Baca juga: 2 Pelaku Penipuan Ganjal Kartu ATM di Lubuklinggau Diringkus Polisi
"Saat sedang manggung bersama teman-temannya di acara keagamaan, tiba-tiba disebutkan ada seseorang yang melemparkan batu ke arah tersangka dan teman-temannya. Dan ternyata yang melempar batu itu adalah korban," ujar Fadilah, Selasa (20/9/2022).
Lihat Juga :