Sergap Pelaku Curanmor, Mata Aiptu Hairullah Ditembak

Senin, 19 September 2022 - 17:03 WIB
loading...
Sergap Pelaku Curanmor,...
Pelaku curanmor penembak Aiptu Hairullah dibekuk. Foto: Wahyudi/SINDOnews
A A A
SERGAI - Seorang anggota polisi ditembak saat melakukan operasi penangkapan seorang bandit tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun, anggota olisi yang tertembak adalah Aiptu Hairullah Damanik, personel Polsek Perbaungan, Resort Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Sedangkan bandit yang menembaknya adalah APL alias Ade (37).

Insiden penembakkan itu bermula ketika Aiptu Hairullah datang ke rumah tempat persembunyian tersangka dalam rangka menindaklanjuti laporan penggelapan motor yang diduga dilakukan oleh tersangka, pada Jumat 27 Juli 2022.



Aiptu Hairullah datang ke rumah tersebut, pada Kamis 15 September 2022, sekitar pukul 23.30 WIB, setelah mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah itu.

Aiptu Hairullah yang datang bersama sejumlah rekannya kemudian dibantu perangkat desa setempat langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Sekitar 1 jam melakukan penggeledahan, Aiptu Hairullah dan rekan-rekannya kemudian menemukan tersangka yang bersembunyi di ruang kontrol di plafon rumah.



Saat akan ditangkap, tersangka melepaskan tembakan dan mengenai helm taktikal yang digunakan Aiptu Hairullah. Serpihan peluru hasil tembakan itu kemudian mengenai bagian mata Aiptu Hairullah hingga membuatnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. Dia mengaku kini Aiptu Hairullah sudah menjalani perawatan dan kondisinya mulai membaik.

"Iya benar, tapi alhamdulillah sudah membaik dan kini masih dalam perawatan," kata Hadi, Senin (19/9/2022).



Untuk tersangka sendiri, kata Hadi, telah berhasil ditangkap kini telah dijebloskan ke tahanan. Tersangka ditangkap berikut sepucuk senjata api rakitan.

"Sudah kita amankan berikut senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak anggota kita. Tersangka ini residivis kambuhan. Sudah lima kali dihukum untuk berbagai jenis kejahatan sejak 2003 . Mulai dari pencurian, perampokan hingga penggelapan. Ini yang bersangkutan masih diperiksa," tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1357 seconds (0.1#10.140)