Aksi Heroik Bocah di Batam Halangi Pencuri, Terluka Usai Terseret Motor 50 Meter

Senin, 19 September 2022 - 17:57 WIB
loading...
Aksi Heroik Bocah di...
Aksi heroik bocah SD di Batam terseret motor sejauh 50 meter saat menghalangi pencuri di Batam. Foto: CCTV
A A A
BATAM - Aksi heroik seorang bocah SD di Batam bernama Miftahul, menghalangi pencuri HP miliknya hingga terluka di sekujur tubuhnya akibat terseret motor sejauh 50 meter.

Aksi heroik bocah SD ini pun viral di media sosial. Aksi bocah itu terekam kamera pengintai saat Miftahul bocah kelas 4 SD Negeri di Batam ini terlihat berlari dari warung miliknya yang berada di kawasan Baloi, Batam mengejar motor yang dikendarai Sandro pelaku pencurian.

Baca juga: Mulai Hari Ini Pegawai di Kepri Pakai Baju Kurung Melayu Lengkap, Ada Apa?

Miftahul mengejar Sandro setelah Airin sang kakak berteriak maling, Miftahul yang bergantungan di motor terseret hingga lebih 50 meter. Akibatnya, korban mengalami luka di sekujur tubuh dan sempat dirawat di rumah sakit.

Polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku usai mengetahui video viral bocah SD itu.



Tak menunggu lama, polisi berhasil meringkus Sandro di tempat persembunyiannya di kawasan Mitra Raya, Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan, pelaku merupakan residivis yang baru dua pekan bebas dari Lapas Barelang.

“Pelaku Sandro dilumpuhkan polisi karena mencoba melawan saat dibawa untuk mencari barang bukti,” katanya.

Baca juga: Heroik! Brigpol Muhammad Syaifullah Tersangkut di Kap Mobil yang Melaju Kencang Sejauh 300 Meter

Tiga timah panas bersarang di kaki pelaku, dari tangan pelaku polisi mengamankan telepon genggam milik korban serta satu unit motor yang menjadi kendaraan pelaku saat menjalankan aksi kejahatannya.

Sementara itu, Sandro mengaku mencuri telepon genggam milik korban karena terdesak ekonomi. Residivis kasus curas pecah kaca ini mengaku mengetahui saat korban terseret kendaraannya karena mencoba menghalangi aksinya membawa kabur telepon genggam milik korban, namun pelaku tak berhenti karena takut ditangkap warga.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan ancaman dengan ancaman 9 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved