Mulai Hari Ini Pegawai di Kepri Pakai Baju Kurung Melayu Lengkap, Ada Apa?

Senin, 19 September 2022 - 08:24 WIB
loading...
Mulai Hari Ini Pegawai di Kepri Pakai Baju Kurung Melayu Lengkap, Ada Apa?
Kepala Dinas Kominfo Pemprov Kepri, Hasan. Foto/Antara
A A A
TANJUNGPINANG - Mulai hari ini, hingga lima hari ke depan, seluruh pegawai di seluruh Kepulauan Riau (Kepri), diwajibkan menggunakan baju adat kurung Melayu lengkap. Instruksi ini berlaku untuk pengawai Pemprov kepri, Pemkab, Pemkot, BUMN, dan BUMD.



Kepala Dinas Kominfo Pemprov Kepri, Hasan mengatakan, penggunaan baju adat kurung Melayu selama enam hari kerja itu dilaksanakan 19-24 September 2022. Penggunakan baju adat ini, untuk menyemarakkan peringatan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepri, yang jatuh pada Sabtu (24/9/2022) mendatang.



"Apalagi peringatan hari jadi tahun ini istimewa, karena Kepri memasuki usia dua dekade," katanya. Ia mengatakan, memakai baju adat kurung Melayu dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kepri, memang sudah menjadi tradisi tahunan.



Menurutnya, pemakaian baju adat ini merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Kepri dengan usaha yang tidak mudah. "Baju kurung ini identitas budaya Melayu, maka patut kita lestarikan. Gunakan baju kurung Melayu lengkap, jangan lupa memakai tanjak atau topi khas Melayu bagi laki-laki," katanya.

Menurut dia instruksi penggunaan baju adat kurung Melayu lengkap itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang ditujukan kepada forkopimda, bupati, wali kota, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD dan OPD Pemprov Kepri.

Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan pada hari puncak peringatan Hari Jadi Kepri 24 September 2022, yang diawali dengan upacara peringatan hari jadi dan dilanjutkan dengan ziarah, tabur bunga, dan doa bersama di makam para tokoh pejuang Provinsi Kepri di Kota Tanjungpinang.



Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-20 Kepri di Kantor DPRD, Pulau Dompak. Selain itu, lanjutnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad juga menginstruksikan bupati dan walik kota se-Kepri untuk melaksanakan upacara peringatan Hari Jadi ke-20 Kepri Tahun 2022.

Lalu, mengimbau setiap instansi pemerintah dan swasta agar memasang spanduk dan umbul-umbul ucapan selamat Hari Jadi ke-20 Kepri 2022 pada lingkungan kantor, ruko, toko, bangunan, dan lokasi-lokasi strategis di wilayah masing-masing, pada 12-30 September 2022. "Peringatan Hari Jadi ke-20 Kepri, mengambil tema ekonomi pulih, Kepri sejahtera," pungkas Hasan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2595 seconds (0.1#10.140)