Tokoh Agama Papua Minta Gubernur Lukas Enembe Hadapi Proses Hukum

Minggu, 18 September 2022 - 19:14 WIB
loading...
Tokoh Agama Papua Minta Gubernur Lukas Enembe Hadapi Proses Hukum
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, Pendeta Alberth Yoku. Foto: iNewsTV/Chanry
A A A
SENTANI - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura , Pendeta Alberth Yoku meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menghadapi kasus hukum yang menimpanya saat ini.

Hal ini dikatakan Pendeta Alberth Yoku dalam pernyataan sikapnya kepada awak media, Minggu (18/9/2022).

"Seperti orang-orang tua kita, abang-abang kita, adik-adik kita, seperti Bapak Barnabas Suebu, Jhone Ibo, Bupati yang berkasus saat ini, dan pejabat lain, itu mereka gantel hadapi proses hukum. Orang bilang Papua banyak korupsi, ya buktikan, kalau bersalah ya pertanggungjawaban kalau tidak ya bebas,"katanya.



Sehingga dengan begitu, tidak akan menjadi boomerang di tengah masyarakat, yang kemudian bisa mengganggu keamanan di Papua.

"Kalau gantel begitu tidak akan menjadi boomerang yang memicu emosi Kesukuan, emosi Kedaerahan dengan melakukan demonstrasi dan lainnya,"katanya.



Ditegaskan lagi, Tanah Tabi adalah Tanah Adat, Tanah yang jika orang berbuat salah maka ada sanksi, jika berbuat benar maka dipuji dan dihormati. Sehingga prinsip kebenaran harus dikunjungi tinggi.

"Papua ini orang melihat sebagai Provinsi termiskin, terkorup dan terendah IPM (Indek Pembangunan Manusia, red) nya, dan juga untuk good governance yang kurang dan provinsi yang tidak nyaman. Dalam situasi ini, kita semua harus punya visi dan misi bersama, bahwa orang Papua itu punya harga diri, integritas baik secara adat maupun iman yang dimiliki. Prinsip kejujuran dan kebenaran harus dikunjungi tinggi untuk mengubah paradigma itu,"katanya.


"Kalau salah itu adalah proses yang mendidik kita agar dikemudian hari kita tidak melakukannya. Dalam soal bapak Lukas Enembe dan Ricky Ham Pagawak, kita sebagai orang Papua, orang yang terdidik menghormati proses hukum, jadi Kita hormati proses itu,"sambungnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1392 seconds (0.1#10.140)